Latest Program: BNPB siap bangun 49 unit hunian tetap di Aceh Barat

BNPB Siap Bangun 49 Unit Hunian Tetap di Aceh Barat

Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengumumkan bahwa pembangunan 49 unit hunian tetap (huntap) untuk masyarakat yang terkena dampak bencana di wilayah tersebut akan segera dimulai. Penyelenggaraan ini akan dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, menurut pernyataan Plt Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, kepada ANTARA di Meulaboh, Sabtu.

Proses Administrasi dan Verifikasi Data Rampung

Teuku Ronald Nehdiansyah menyebutkan bahwa seluruh prosedur administrasi, termasuk dokumen keputusan penerimaan bantuan, telah selesai diproses. Ia menambahkan, data calon penerima hunian tetap telah melewati pengecekan ketat, termasuk pengujian konsistensi informasi berdasarkan nama dan alamat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Wilayah Penempatan Hunian Tetap

Menurutnya, 49 unit hunian tetap akan dibangun di lima kecamatan, yakni Meureubo, Pante Ceureumen, Bubon, Woyla Barat, Woyla Timur, serta Woyla Induk. Lokasi ini dipilih setelah diverifikasi oleh tim gabungan dari Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan keamanan dan kepemilikan tanah yang jelas.

“BNPB tidak langsung membangun di lokasi sembarang, karena lahan yang diajukan warga akan diperiksa ulang oleh tim yang terdiri dari dinas pertanahan dan BPN,” ujar Teuku Ronald Nehdiansyah.

Sistem Relokasi Mandiri untuk Masyarakat

Dalam proyek ini, penduduk yang menerima manfaat diwajibkan menyediakan lahan sendiri untuk membangun rumah. Jika seseorang tidak memiliki tanah, pemerintah daerah akan berupaya menyediakan area bersama. Pemerintah pusat menjamin biaya pembangunan seluruhnya, sementara tugas BPBD terpusat pada pengumpulan data, administrasi, dan siapkan lahan.

“Dengan persetujuan dari BNPB, pembangunan fisik diharapkan segera dimulai agar warga Aceh Barat bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman,” kata Teuku Ronald Nehdiansyah.

Upaya Pemerintah Daerah untuk Mendukung Pemilik Tanah

Sebagai bentuk bantuan tambahan, pemerintah setempat berencana memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah secara gratis bagi penerima manfaat, setelah lahan dianggap memenuhi syarat. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka menjamin transparansi dan kepastian hukum bagi penduduk yang terdampak bencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *