Latest Program: Kemensos berdayakan petani porang di NTB
Kemensos berdayakan petani porang di NTB
Kementerian Sosial melakukan kerja sama dengan berbagai pihak melalui penandatanganan MoU bersama Universitas Mataram dan PT Sanindo Pangan Rinjani. Tujuannya adalah untuk mendorong program pemberdayaan petani porang di Nusa Tenggara Barat (NTB). Upacara penandatanganan berlangsung di Auditorium Universitas Mataram, Kamis, dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Rektor Unram Sukardi, perwakilan perusahaan, serta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri.
Peran Lintas Sektor dalam Proyek
Menurut Gus Ipul, program ini dirancang dengan pembagian tugas yang terstruktur. “Kementerian Sosial menyiapkan bibit, CSR perusahaan bertugas memberikan pelatihan, perguruan tinggi melakukan pendampingan, pemerintah daerah mengawasi dan mengevaluasi, sementara perusahaan berperan sebagai pembeli,” jelasnya. Proyek ini dianggap sebagai model awal yang nantinya akan diperluas jika menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Jika berhasil, Pak Gubernur akan memperluas dan meniru program ini di beberapa wilayah lain. Ini merupakan uji coba awal,” tambah Gus Ipul.
Persiapan untuk Stabilitas Pasar
Salah satu fokus utama dalam pemberdayaan adalah aspek pemasaran. Menteri Sosial menekankan pentingnya menjamin keberadaan pembeli agar harga porang tetap stabil. “Porang membutuhkan waktu 3–4 tahun sebelum dipanen. Jadi, perlu adanya penjaminan pembelian untuk melindungi petani,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan potensi keterlibatan sektor swasta yang lebih luas dalam masa depan.
Kesiapan Universitas Mataram
Rektor Unram Sukardi menyatakan kampus siap berkontribusi dalam program ini. “Kampus tidak bisa hanya tinggal di menara gading. Kita harus turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyelesaikan masalah kesenjangan sosial,” katanya. Ia menegaskan Unram akan mengirimkan tenaga akademik untuk mendukung pengembangan porang di Lombok Utara.
Dalam MoU pertama, Ketiga pihak sepakat membangun ekosistem yang terintegrasi, mulai dari produksi hingga pemasaran. MoU kedua fokus pada sinergi penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, Menteri Sosial memberikan simbolisasi bantuan bibit porang kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memulai program pemberdayaan di daerah.
Kolaborasi ini menggabungkan peran pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dalam mewujudkan pengembangan ekonomi berkelanjutan. Dengan adanya penanaman porang di 200 hektare lahan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memutus siklus kemiskinan.