Meeting Results: Kasus FHUI, keluarga harus bangun pola asuh berbasis kesetaraan gender

Kasus FHUI, keluarga harus bangun pola asuh berbasis kesetaraan gender

Jakarta – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan bahwa keluarga menjadi penentu dalam membangun pola asuh yang mengutamakan empati serta kesetaraan gender. Hal ini penting untuk mengatasi kasus pelecehan verbal yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Peran Keluarga dalam Membangun Kesadaran

“Keluarga perlu menjadi ruang yang aman bagi korban untuk berani menceritakan pengalaman mereka. Empati yang diberikan harus lebih berpihak pada korban, bukan pelaku, agar pelecehan seksual tidak terus dinormalisasi,” kata Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono di Jakarta, Rabu.

Budi menegaskan bahwa setiap individu dan keluarga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan saling menghormati. Ia menekankan bahwa diam atau membiarkan kasus terjadi hanya akan memperkuat budaya pelecehan yang menyimpang.

Langkah Penguatan Budaya

Menurut Budi, keluarga juga perlu mengajarkan nilai-nilai sosial yang mengedepankan martabat perempuan. “Orang tua harus mengubah cara berpikir tentang candaan seksual dan menanamkan etika yang bermuara pada kesetaraan gender,” tambahnya.

“Kita harus menghentikan normalisasi candaan seksual. Pengasuhan sejak dini dengan nilai budaya adil dan beradab menjadi kunci untuk mencegah perilaku menyimpang pada masa depan,” ujar Budi Setiyono.

Dalam konteks ini, penanganan kasus pelecehan seksual tidak cukup hanya bergantung pada sanksi. Perubahan budaya, sosialisasi nilai, dan pendidikan sejak awal diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. “Keluarga dan lembaga pendidikan harus menjadi garda depan dalam membentuk pola asuh yang sehat,” paparnya.

Komitmen Terhadap Perbaikan

Kemendukbangga/BKKBN bersama pemangku kepentingan lain berkomitmen mengawal dan memperkuat upaya penanganan kasus ini. Mereka juga menekankan pentingnya menciptakan ruang aman, baik secara fisik maupun digital, sebagai bagian dari solusi.

“Selain itu, sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas akan digencarkan untuk mengurangi budaya pelecehan seksual di ruang digital,” demikian Budi Setiyono.

Keluarga diminta membangun pola asuh yang berlandaskan empati serta kesetaraan gender. Fokus utama adalah menyadarkan bahwa perempuan bukanlah objek yang bisa dilecehkan. Dengan menanamkan nilai agama, adat istiadat, dan etika sosial sejak dini, kasus seperti FHUI bisa menjadi cerminan perubahan yang lebih luas dalam masyarakat.

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5528001/kasus-fhui-keluarga-harus-bangun-pola-asuh-berbasis-kesetaraan-gender

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *