Meeting Results: Pemerintah kaji penambahan kuota PBI JKN hingga 120 juta jiwa

Pemerintah kaji penambahan kuota PBI JKN hingga 120 juta jiwa

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi kemungkinan peningkatan jumlah kuota peserta BPJS Kesehatan yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Ia menuturkan, ide ini masih dalam pembahasan awal dan belum diperinci secara menyeluruh.

Rapat kerja membahas skema penjangkauan lebih luas

Pembahasan terkait peningkatan kuota PBI JKN disebutkan Saifullah Yusuf berlangsung dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Kepala BPS, serta pimpinan BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta pada 15 April 2026. Menurutnya, pertemuan tersebut membahas strategi untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional.

“Itu adalah salah satu skema yang kami siapkan juga. Mulai ada pembahasan tapi belum secara komprehensif ya,” kata Saifullah Yusuf saat diwawancarai di Jakarta, Rabu.

Saat ini, jumlah kuota PBI JKN yang terdaftar hanya mencapai 96,8 juta jiwa. Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 120 juta penduduk yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan. Dengan adanya penambahan kuota, pemerintah berharap dapat mencakup semua kelompok yang layak, termasuk Desil 1-4.

“Maka dari itu ada semacam gagasan untuk menambah alokasi. Sekarang kan 96,8 juta jiwa. Kalau nanti ada penambahan, tentu itu kami bisa melakukan penjangkuan keseluruhan kepada Desil 1, 2, 3, dan 4,” ujar Saifullah Yusuf.

Kebijakan peningkatan kuota ini bertujuan untuk mengurangi risiko eksklusi, yaitu kesalahan dalam mengidentifikasi kelompok yang berhak tetapi tidak termasuk dalam program. Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap awal dan akan dilanjutkan melalui kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta BPS di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *