New Policy: Hari Kartini, Menteri Arifah: Banyak tantangan capai kesetaraan gender
Hari Kartini, Menteri Arifah: Banyak tantangan capai kesetaraan gender
Jakarta – Dalam perayaan Hari Kartini tahun 2026, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyoroti bahwa masih ada berbagai hambatan untuk mencapai kesetaraan gender. “Perempuan di Indonesia terus menghadapi berbagai bentuk ketimpangan, seperti akses yang tidak merata, partisipasi yang kurang optimal, serta kontrol yang tidak seimbang dalam proses pembangunan,” tutur Arifah Fauzi pada Selasa di Jakarta.
Indeks Pembangunan Gender dan Ketimpangan
Menurut Menteri Arifah, capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mencerminkan kondisi ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan IPG pada 2024 mencapai 91,85, yang menandakan peningkatan tahunan, meski laju perubahan terbilang lambat dalam sepuluh tahun terakhir.
“Perempuan Indonesia masih menghadapi masalah dalam akses terhadap sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” kata Arifah Fauzi.
Berbanding terbalik dengan IPG, IKG pada 2024 berada di angka 0,421. Meskipun angka ini turun dibanding tahun sebelumnya, ia menegaskan bahwa ketimpangan gender masih terjadi dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi perempuan. Angka 24,8 persen perempuan yang melahirkan di luar fasilitas kesehatan dan proporsi wanita usia di bawah 20 tahun yang pertama kali melahirkan menjadi contoh nyata.
Di bidang ketenagakerjaan, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja masih lebih rendah dibanding laki-laki. Data menunjukkan perempuan hanya mencapai 56,42 persen, dibanding 84,66 persen laki-laki. Dalam konteks politik, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif juga belum merata: 15 persen di DPRD kabupaten/kota, 15 persen di DPRD provinsi, dan 22 persen di DPR RI.
Arifah Fauzi menambahkan bahwa berbagai indikator lain menunjukkan perlunya pengembangan ruang pemberdayaan perempuan lebih lanjut. Tercatat, 13 provinsi berada dalam kategori IPG rendah, yang menunjukkan adanya ketimpangan gender signifikan. “Oleh karena itu, negara harus terus berupaya memperkuat peran perempuan melalui kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.
Menurutnya, upaya ini selaras dengan Asta Cita ke-4 yang menekankan komitmen terhadap penguatan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta peran pemuda dan penyandang disabilitas dalam pembangunan.