Topics Covered: Wakil Ketua MPR dorong pengakuan segera atas peran perempuan adat
Wakil Ketua MPR dorong pengakuan segera atas peran perempuan adat
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (tanggal), Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengakuan terhadap peran dan hak masyarakat adat, khususnya perempuan, sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan bangsa menghadapi ancaman krisis iklim serta kelangkaan pangan. Pernyataan ini disampaikan di tengah peringatan Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara, yang jatuh pada 16 April setiap tahunnya.
“Pengetahuan perempuan adat tentang hutan, pangan, dan budaya kerap diabaikan oleh negara. Padahal, mereka adalah pihak pertama yang mampu menghadapi dampak krisis iklim dan pangan di masa depan,” ujar Lestari.
Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara dimulai dari berdirinya Persekutuan Perempuan Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN) pada 16 April 2012 di Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara. Menurut catatan AMAN, jumlah penduduk masyarakat adat di Indonesia mencapai sekitar 70 juta jiwa. Namun, wilayah adat yang telah ditetapkan mencakup 33,6 juta hektare, sementara sebanyak 8,5 juta hektare mengalami tumpang tindih dengan konsesi hutan, tambang, dan minyak bumi.
Lestari menyoroti bahwa pengakuan terhadap peran dan hak masyarakat adat, terutama perempuan, adalah langkah kunci untuk mempercepat pembangunan nasional. Ia menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah dibahas selama 16 tahun belum berhasil menjadi undang-undang. “Negara harus berada di sisi seluruh warga negara, termasuk masyarakat adat. Ini merupakan kewajiban konstitusi. Tahun ini harus menjadi tahun untuk pengakuan, bukan lagi tahun penantian yang terus berlanjut,” tambahnya.
Karena itu, Lestari berpendapat bahwa tanpa pengakuan atas masyarakat adat, Indonesia akan kehilangan solusi lokal yang efektif dalam menghadapi tantangan global. “Krisis iklim tidak bisa diatasi hanya dengan teknologi. Perempuan adat telah memiliki jawaban sejak ratusan tahun lalu. Saatnya negara mendengarkan dan mengakui kebijaksanaan mereka,” pungkasnya.