UI investigasi dugaan pelecehan verbal sejumlah mahasiswa di FHUI
UI investigasi dugaan pelecehan verbal sejumlah mahasiswa di FHUI
Di Depok, Universitas Indonesia (UI) menanggapi laporan terkait dugaan tindakan verbal yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI (FHUI). Institusi ini menegaskan sikap tegas terhadap kasus tersebut, yang telah viral di media sosial. “UI berkomitmen untuk menangani semua bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal, dengan serius,” jelas Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional Erwin Agustian Panigoro di Kampus UI Depok, Selasa.
“Setiap kejadian kekerasan seksual, baik secara langsung maupun melalui interaksi digital, dianggap sebagai pelanggaran yang merusak nilai-nilai universitas, kode etik akademik, serta peraturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Proses penanganan yang sedang berjalan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Erwin menjelaskan bahwa pendekatan ini berfokus pada korban, dengan menerapkan prinsip keadilan, kerahasiaan, dan kehati-hatian. Langkah-langkah yang dilakukan mencakup verifikasi informasi, pemeriksaan pihak-pihak terkait, pengumpulan bukti, serta kerja sama dengan unit-unit kampus.