Visit Agenda: Masyarakat diminta tidak wajarkan pelecehan berbalut candaan
Masyarakat Diminta Tidak Mewajarkan Pelecehan Berbalut Candaan
Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan perlunya kepekaan terhadap berbagai bentuk kekerasan yang sering kali disembunyikan dalam bentuk candaan sehari-hari. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengungkapkan bahwa banyak kekerasan terjadi tanpa mendapat perhatian yang cukup, dengan bentuk yang tidak ekstrem namun terus-menerus dan biasa saja.
“Kita perlu mengakui bahwa kekerasan sering kali tersembunyi dalam kehidupan sehari-hari, berlangsung perlahan, berulang, dan seringkali dianggap wajar. Di sini, kekerasan menemukan ruang untuk bertahan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Konsultasi Publik Laporan Tahunan Komnas Perempuan 2025 dengan tema “Menjaga Arah di Masa Transisi, Memperkuat Respons Ekosistem Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan” di Jakarta, Senin. Dalam kasus yang dilaporkan, kekerasan seksual seringkali dilakukan secara berulang, baik terhadap korban yang sama maupun korban lain.
Komnas Perempuan juga menyoroti adanya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk insiden terbaru di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University. Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual berbasis gender terjadi secara online melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum. Kasus serupa juga diungkap di FTT IPB University, dengan jumlah pelaku yang sama.
Sementara itu, Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi sorotan karena lagu berjudul “Erika” yang dibawakan oleh mahasiswa jurusan Teknik Pertambangan. Video rekaman lagu tersebut viral di media sosial, dengan isi yang dinilai melecehkan perempuan. Komnas Perempuan menyatakan akan terus memantau penanganan kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi.