New Policy: Pria bawa sabu tertangkap warga di Matraman Jaktim
Jakarta – Seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu diamankan warga bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman di Jalan Ksatria X, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). "Ada satu orang yang diindikasi, dicurigai, kemudian ditangkap, ternyata benar terbukti dia membawa sabu-sabu," kata Camat Matraman Muhammad Husnul Fauji di Jakarta, Senin. Penangkapan tersebut bermula saat warga tengah melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di aliran Kali Ciliwung, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam kegiatan itu, warga dan petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor dari arah Manggarai menuju Matraman. Kecurigaan warga terbukti setelah pelaku berhasil dihentikan dan diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu beserta alat hisap atau bong.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, upaya kabur tersebut berhasil digagalkan oleh warga dan petugas yang sigap mengejar pelaku. Husnul menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku merupakan pengguna atau baru saja membeli barang haram tersebut.
Namun, dari pengakuan pelaku, sabu yang dibawa dikemas dalam plastik kecil dan baru dibelinya dengan harga sekitar Rp300 ribu. "Terkait dia baru beli atau memakai, kami tidak tahu. Tetapi yang jelas kami temukan dia membawa sabu dan alat bong," ungkap Husnul.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan. Setelah diamankan, warga sempat meminta pelaku menceburkan diri ke aliran penghubung Kali Ciliwung sebagai bentuk efek jera. "Jadi sebenarnya untuk memberikan efek jera saja.
Karena masyarakat juga tidak bisa menyelesaikan, harus dilaporkan ke kepolisian," ujar Husnul. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Guna mencegah kejadian serupa terulang, pihak Kecamatan Matraman berencana meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut.
Salah satunya dengan membangun posko pengawasan di Jalan Ksatria X serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Timur. "Kami sudah berkomunikasi dengan BNN Jakarta Timur. Nanti tindak lanjutnya mereka juga akan ikut bergabung di sini.
Kami juga akan membangun pos pengawasan di lokasi," jelas Husnul. Upaya kolaborasi antara warga, aparat kecamatan, dan instansi terkait diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Matraman serta meningkatkan keamanan lingkungan.