Solving Problems: LH Jakbar kembali gelar uji emisi kendaraan di Kalideres
LH Jakbar Ulangi Uji Emisi di Kalideres
Jakarta – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat kembali melakukan pemeriksaan emisi pada 145 unit kendaraan di Jalan Tampak Siring, Kalideres, pada hari Kamis. Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memantau kesesuaian kendaraan dengan standar emisi gas buang, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2008.
“Tujuan dari uji emisi ini adalah menilai sejauh mana masyarakat mematuhi aturan batas emisi kendaraan,” kata Hariadi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dari total kendaraan yang diuji, sebanyak 138 unit dinyatakan memenuhi standar, sementara tujuh unit gagal. Perinciannya, untuk mobil bahan bakar bensin terdapat 39 unit lulus dan dua unit tidak lulus. Mobil solar mengalami 24 unit lulus serta satu unit gagal. Di sisi lain, kendaraan sepeda motor mencakup 75 unit yang lolos dan empat unit yang tidak.
Hariadi menyarankan kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi harus segera diperbaiki di bengkel resmi. Berikut daftar lokasi bengkel yang diakui untuk uji emisi di Jakarta Barat:
Tunas Toyota Kebayoran Lama, Dipo Pahala Internasional Otomotif, Kembangan Delta Auto, Mangga Besar Tunas Mobilindo Parama, Tomang Cung Service, Jembatan Lima Auto 2020, Jayakarta Akastra Toyota.
Kebayoran Lama Plaza Auto Prima Kyai Tapa, Grogol Bumen Redja Abadi, Jembatan Tiga Tunas Toyota Latumenten Rahardja Ekalancar, Daan Mogot Lautan Berlian Mitsubishi, Restu Mahkota Karya, Kebon Jeruk Indomobil Multitrada.
Serta Daan Mogot Srikandi Diamond Motors, Pengumben Honda Kebon Jeruk, Astrido Toyota Kebon Jeruk, Auto 2020 Daan Mogot LBUM Kebon Jeruk, Astrido Daihatsu Daan Mogot, Istana Kemakmuran Motor, GBT Laras Imbang, Srengseng Auto 2020 Puri Kembangan, Honda Mugen Puri Astra Isuzu, dan Daan Mogot Sejahtera Buana Trada, Cengkareng.