Solution For: Grup chat UI bukti pelecehan verbal terjadi melalui komunikasi digital
Grup chat UI bukti pelecehan verbal terjadi melalui komunikasi digital
Dalam wawancara dengan ANTARA di Jakarta, Rabu, psikolog klinis UI Kasandra Putranto menyatakan bahwa kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI bisa terjadi melalui media digital. Ia menekankan bahwa fenomena ini membuktikan bahwa tindakan kekerasan seksual tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga muncul dalam bentuk komunikasi elektronik.
Kasus di UI sebagai Alarm
Kasandra mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi kampus di Indonesia, karena dalam praktiknya, pelecehan verbal maupun kekerasan di ruang digital masih terjadi dan memerlukan penanganan yang terstruktur. Hal ini disebabkan oleh kekerasan seksual yang serupa dengan fenomena gunung es, di mana kasus-kasusnya sering kali mengalami kesulitan dalam proses pembuktian dan penegakan hukum.
Kasus yang terjadi di lingkungan mahasiswa tidak serta-merta bisa digeneralisasi sebagai indikasi keseluruhan universitas di Indonesia berada dalam kondisi kritis dalam memahami kekerasan seksual.
Peran Budaya dalam Normalisasi Kekerasan
Berkaitan dengan akar masalah, Kasandra menyampaikan bahwa kekerasan seksual verbal tidak hanya berasal dari individu, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya yang menormalisasi candaan seksual serta rendahnya kesadaran tentang batasan persetujuan (consent) dalam interaksi sosial.
Oleh karena itu, kampus yang terlibat dianjurkan mengambil langkah-langkah menyeluruh, bukan hanya bersifat reaktif. Tindakan ini mencakup penguatan pendidikan tentang etika komunikasi dan persetujuan, optimalisasi peran Satgas PPKS, penyediaan saluran pelaporan yang aman bagi korban, serta pembentukan budaya kampus yang tidak menoleransi pelecehan apa pun.
Pendekatan yang Dianjurkan
Dalam konteks sanksi seperti Drop Out (DO), Kasandra menambahkan bahwa bentuk hukuman ini bisa menjadi alat penegakan disiplin yang tegas. Namun, ia menekankan bahwa sanksi semata tidak cukup menciptakan efek jera jika tidak diiringi perubahan budaya dan edukasi.
Pendekatan yang hanya menghukum tanpa mencegah berisiko menyebabkan kasus serupa terus berulang di lingkungan lain.
Kekerasan Seksual sebagai Manifestasi Relasi Kekuasaan
Kasandra juga menggarisbawahi bahwa berbagai bentuk kekerasan seksual verbal, seperti komentar seksual, pelecehan, intensi, atau candaan bernuansa seksual, mencerminkan bentuk penganiayaan terhadap orang lain. Fenomena ini perlu dipahami sebagai wujud relasi kekuasaan yang merendahkan martabat individu, yang tidak bisa dipisahkan dari budaya sosial yang menormalisasi candaan seksual.
Menurut Liz Kelly (1988) melalui konsep continuum of Sexual Violence, tindakan ringan seperti komentar verbal sebenarnya bagian dari spektrum kekerasan seksual yang lebih luas. Di era digital, bentuk-bentuk kekerasan ini semakin kompleks dan memerlukan pendekatan yang lebih kritis untuk diatasi.