Latest Program: Pemprov DKI evaluasi penanganan ikan sapu-sapu

Pemprov DKI evaluasi penanganan ikan sapu-sapu

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan evaluasi terhadap cara penanganan ikan sapu-sapu di kawasan ibu kota demi menjaga prinsip kesejahteraan hewan. Wakil Gubernur DKI, Rano Karno, mengatakan bahwa metode penguburan ikan yang dilakukan sebelumnya mungkin belum memenuhi standar karena sebagian besar ikan masih hidup saat diproses.

“Kemarin, penguburan ikan sapu-sapu banyak yang dilakukan tanpa memastikan mereka mati. Kami mungkin terlalu mengabaikan hal itu, dan nanti akan melakukan evaluasi serta perbaikan,” ujarnya.

Pemprov DKI mengungkapkan bahwa penguburan massal ikan sapu-sapu secara higienis di lokasi terpilih dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan. Tindakan ini bertujuan mencegah ikan kembali ke perairan, mencegah perdagangan, serta memanfaatkannya sebagai bahan kompos alami.

Rano juga mengusulkan untuk mengolah ikan sapu-sapu dengan cara yang berbeda, mirip dengan pendekatan di Brasil. “Di Brasil, ikan sapu-sapu juga menjadi isu serius. Namun, ternyata bahan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai komponen alternatif, seperti arang,” tambahnya.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan peringatan bahwa penguburan ikan sapu-sapu yang masih hidup melanggar prinsip kesejahteraan hewan. Meski demikian, MUI mengakui kebijakan DKI Jakarta dalam mengendalikan ikan sapu-sapu adalah langkah positif karena hewan ini dapat mengganggu ekosistem sungai dan membahayakan ikan lokal.

Pemprov DKI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu karena kandungan timbal (Pb) di atas ambang batas 0,3 mg/kg berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *