Special Plan: Cegah penyebaran rabies, 251 hewan di Pulau Sabira divaksinasi
Cegah Penyebaran Rabies, 251 Hewan di Pulau Sabira Divaksinasi
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu kembali melaksanakan program vaksinasi rabies secara gratis di Pulau Sabira, Kepulauan Seribu Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko penularan penyakit rabies di wilayah tersebut. Dalam penjelasannya, Nurliati, Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga lingkungan yang sehat dan aman.
Vaksinasi yang dilakukan menjangkau 251 Hewan Penular Rabies (HPR), termasuk 174 kucing yang telah menerima vaksinasi. Selain itu, sebanyak 77 ekor kucing disterilisasi untuk mengatasi lonjakan populasi yang bisa mengganggu keseimbangan ekosistem. Data menunjukkan bahwa dari jumlah kucing yang disterilisasi, 31 ekor adalah jantan dan 46 ekor betina.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesehatan hewan di Pulau Sabira dan kegiatan ini membuat warga merasa lebih tenang,” ujar Muhammad Ali Kurniawan, Ketua RW 03 Pulau Sabira.
Menurut Nurliati, vaksinasi rabies menjadi langkah mitigasi utama untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit mematikan tersebut. Ia menekankan bahwa langkah preventif ini bertujuan menciptakan lingkungan yang permanen bebas rabies, sehingga warga merasa nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Ali mengimbau masyarakat untuk terus mendukung program vaksinasi dengan melaporkan kondisi hewan peliharaan secara aktif. Ia juga menyarankan agar warga lebih peduli terhadap hewan, terutama menghindari tindakan kekerasan yang bisa memicu masalah kesehatan.