Meeting Results: Darurat Scam di RI: Rp 9,1 T Raib, 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari
Darurat Scam di RI: Rp 9,1 T Raib, 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari
Indonesia menghadapi krisis penipuan digital yang semakin memburuk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat scam mencapai Rp 9,1 triliun, dengan laporan harian mencapai 1.000 aduan setiap hari. Menurut Indonesia Anti Scam Center (IASC) hingga 14 Januari 2026, jumlah pengaduan telah mencapai 432.637, mencerminkan peningkatan signifikan kejahatan finansial berbasis teknologi di Tanah Air.
Friderica Widyasari Dewi, anggota Dewan Komisioner OJK di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, menjelaskan bahwa OJK telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah ini, termasuk memblokir ratusan ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam penipuan. “Ada Rp 9,1 triliun dana warga yang dilaporkan hilang akibat scam ini. Dari total tersebut, IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan sekitar Rp 432 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Minggu (19/4/2026).
Menurut Kiki, sebaran kasus penipuan terbesar berasal dari Pulau Jawa dengan lebih dari 303.000 laporan. Wilayah seperti Sumatera menempati urutan kedua. Dari segi modus, transaksi belanja menjadi skema paling dominan, dengan sekitar 73.000 pengaduan tercatat. Selain itu, modus lain seperti panggilan palsu, investasi bodong, lowongan kerja tipu, hingga hadiah menarik juga sering digunakan.
OJK menyebutkan, salah satu hambatan utama adalah peningkatan laporan yang jauh melampaui negara-negara lain. Jika di beberapa negara laporan harian berkisar antara 150 hingga 400 kasus, di Indonesia angka tersebut bisa mencapai 1.000 aduan setiap hari. Kondisi ini diperparah oleh keterlambatan pelaporan korban, di mana sekitar 80% laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian. Padahal, dana hasil penipuan bisa berpindah tangan dalam waktu kurang dari satu jam.
Dana yang raib kini berpindah ke instrumen digital yang lebih beragam. Sebelumnya, dana hanya berputar di rekening perbankan, tetapi kini pelaku memanfaatkan berbagai platform seperti dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga e-commerce. Perkembangan ini memaksa OJK mengambil respons yang lebih cepat dan terintegrasi, termasuk kerja sama lintas sektor dan industri untuk memblokir dana sejak awal.
Dengan tren penipuan digital terus meningkat, OJK menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat. Fokus utama adalah mencegah penipuan melalui pinjaman online ilegal yang sering menjadi pintu masuk kejahatan. Kewaspadaan menjadi kunci utama agar warga tidak menjadi korban berikutnya dalam gelombang scam yang melanda Indonesia.