New Policy: Ini Respons OJK & BEI Soal Pengumuman Terbaru MSCI

Respons OJK dan BEI terhadap Pengumuman MSCI tentang Rebalancing Indeks Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan terkait pengumuman terbaru oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) tentang perubahan penilaian free float terhadap sekuritas Indonesia. MSCI telah merilis Update on Free Float Assessment pada 20 April 2026, yang diterima dengan baik oleh OJK.

Appreciasi OJK atas Langkah Reformasi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pengumuman MSCI mengakui upaya reformasi yang dilakukan OJK, BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal. “Inisiatif strategis ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pasar, melindungi investor, serta mendorong kredibilitas dan daya saing global pasar modal Indonesia,” ungkap Hasan.

“Ke depan, implementasi reformasi akan terus dijaga agar konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi dengan pelaku pasar global,” tambah Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Koordinasi BEI dengan MSCI

Pelaksanaan tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan MSCI pada 16 April 2026. Ia mengapresiasi empat proposal yang diajukan bersama Sekretariat Riset dan Pengawasan (SRO) dan diterima oleh MSCI.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider dan investor global untuk mendapatkan masukan dalam penguatan pasar modal,” jelas Jeffrey.

Pada tahap yang lebih spesifik, Jeffrey mengakui kemungkinan MSCI memberikan perlakuan khusus terhadap saham yang dimiliki oleh High Concentration Shareholders (HSC), seperti DSSA dan BREN. “Akan segera diumumkan,” jawabnya singkat terkait rencana pengeluaran saham HSC dari indeks MSCI.

MSCI Evaluasi Kebijakan Reformasi

Sebelumnya, MSCI mengumumkan pembaruan penilaian free float terhadap sekuritas Indonesia pada Senin, 20 April 2026. Ini merupakan lanjutan dari pengumuman awal pada 27 Januari 2026, saat pembekuan rebalancing indeks Indonesia.

Reformasi yang diterapkan mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1% serta klasifikasi investor yang lebih rinci. Selain itu, kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan roadmap peningkatan free float minimal 15% juga menjadi bagian dari upaya tersebut. MSCI sedang mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan baru ini dalam konteks penilaian investasi.

Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan mempertahankan kebijakan sementara untuk sekuritas Indonesia. Kebijakan ini mencakup pembekuan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak menambahkan saham baru ke Indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI). MSCI juga tidak akan melakukan kenaikan kelas saham antar segmen kapitalisasi, seperti dari small cap ke standard.

MSCI menyatakan saham yang diidentifikasi dalam kerangka HSC akan dikeluarkan dari indeks sesuai kebijakan globalnya. Selain itu, data keterbukaan pemegang saham 1% dapat digunakan untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan. Namun, data baru lainnya akan ditunda hingga evaluasi selesai dan masukan pelaku pasar dipertimbangkan.

Langkah ini diambil untuk mengurangi perputaran indeks serta risiko investabilitas, sambil memberikan waktu bagi evaluasi terhadap reformasi yang baru diterapkan. MSCI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas dan pelaku pasar di Indonesia. Kebijakan lebih lanjut akan terbuka bagi masukan untuk menilai efektivitasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *