Latest Program: Rutan Salemba tegaskan komitmen berantas peredaran barang terlarang
Rutan Salemba Konfirmasi Komitmen dalam Pemberantasan Barang Terlarang
Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, dikenal sebagai Rutan Salemba, menegaskan komitmen mereka untuk memerangi penggunaan barang-barang dilarang di lingkungan penjara, khususnya ponsel ilegal, pungutan liar, serta narkotika (halinar). “Kita terus memperketat pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran,” kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Program Zero Halinar
Menurut Wahyu, program Zero Halinar diterapkan melalui pemusnahan sejumlah ponsel hasil sitaan, sebagai bagian dari upaya konkret menciptakan lingkungan rutan yang aman dan teratur. Tindakan ini juga berperan dalam memperkuat integritas petugas dan warga binaan. Selain itu, kegiatan serupa dilakukan secara rutin untuk menutup celah masuknya barang-barang terlarang.
“Langkah ini menunjukkan komitmen tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan di dalam rutan,” ujar Wahyu.
Komitmen Bersama dalam Apel Deklarasi
Rutan Salemba juga menggelar apel deklarasi yang dihadiri oleh petugas dan perwakilan warga binaan. Dalam acara tersebut, semua peserta menandatangani pernyataan bersama untuk mendukung pelaksanaan Zero Halinar. Deklarasi ini mengisyaratkan larangan terhadap penyimpanan dan penggunaan ponsel ilegal di dalam area hunian.
Penguatan Pengawasan Berkelanjutan
Kepala Pengamanan Rutan Salemba, Desman Agung Prasetya, menekankan perlunya pengawasan yang terus ditingkatkan. Ia menjelaskan bahwa ponsel ilegal sering kali menjadi pintu masuk bagi pelanggaran lebih serius. Pihak Rutan Salemba memastikan bahwa tindakan pencegahan dan penindakan dilakukan secara konsisten untuk menjaga keamanan.
“Kita terus memperketat upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran,” tegas Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, sanksi tegas bagi pelanggar juga dibeberkan, mulai dari penempatan di sel khusus hingga pencabutan hak tertentu. Langkah ini menegaskan komitmen Rutan Salemba dalam menegakkan disiplin dan mengurangi risiko kejahatan di dalam institusi penjara tersebut.