New Policy: Pemkab Gianyar seleksi tiga desa untuk program desa antikorupsi KPK
Pemkab Gianyar Seleksi Tiga Desa untuk Program Antikorupsi KPK
Seleksi Intensif dan Evaluasi untuk Desa Bersih
Gianyar, Bali – Pemerintah Kabupaten Gianyar tengah memilih tiga desa sebagai contoh pengelolaan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Inisiatif ini dipicu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin mendorong tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta terhindar dari penyelewengan. “Desa sebagai ujung tombak layanan publik mampu menerapkan program secara tepat sasaran untuk memberi manfaat maksimal bagi warga,” jelas I Nyoman Mustika, Pelaksana Tugas Sekretaris Inspektur Gianyar, Kamis.
Proses Penilaian dan Partisipasi Desa
Seleksi dilakukan dengan memeriksa bukti pendukung dari setiap indikator dan melibatkan penilaian mandiri oleh desa-desa yang mengikuti. Tujuh desa awalnya diajukan sebagai calon, masing-masing berasal dari tujuh kecamatan, termasuk Desa Batuan, Belega, Tulikup, Petulu, Taro, dan Bukian. Evaluasi oleh tim perluasan program berlangsung Januari hingga Februari 2026. Dari hasil tersebut, tiga desa dinyatakan memenuhi kriteria tertinggi.
“Desa yang belum lolos diharapkan tetap mempertahankan komitmen terhadap pemerintahan bersih,” ujar Nyoman Trisna Hari Sutara, Koordinator Tim Observasi Provinsi Bali. Ia menambahkan, program ini bertujuan menciptakan keterbukaan informasi publik dan memerangi korupsi di tingkat desa.
Program desa antikorupsi tidak hanya sebagai bagian dari penilaian administratif, tetapi sebagai upaya nyata dalam menanamkan nilai integritas dan tanggung jawab. Tiga desa yang terpilih akan menjadi contoh yang diobservasi oleh tim provinsi untuk memilih satu wakil di tingkat lebih tinggi.