Petugas gabungan tertibkan 43 PKL pemicu macet di Jatinegara

Petugas gabungan tertibkan 43 PKL pemicu macet di Jatinegara

Jatinegara, Jakarta – Dalam upaya memperbaiki kondisi lalu lintas, petugas gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Timur berhasil menertibkan 43 pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu arus lalu lintas di Jalan Kemuning, RW 06, Balimester. Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menjelaskan bahwa keberadaan pedagang ini menyebabkan penghalang bagi pejalan kaki dan berpotensi memicu kemacetan.

“Aktivitas jual beli yang dilakukan para PKL membuat badan jalan tidak bisa digunakan secara optimal,” ujar Teguh pada Jumat. Ia menambahkan bahwa trotoar yang seharusnya menjadi tempat berjalan kaki justru dijadikan area berjualan.

Sebagian besar PKL yang ditertibkan menjual satwa seperti burung, ikan, anjing, kucing, ular, dan kelinci. Menurut Teguh, keberadaan lapak-lapak ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko bagi keselamatan para pedagang dan warga sekitar, terutama di kawasan dengan lalu lintas yang sibuk.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan kartu kuning kepada para PKL sebagai tanda peringatan. Kartu ini menunjukkan bahwa para pedagang telah melanggar aturan. “Jika mereka mengulangi kesalahan, akan dikenai sanksi tindak pidana ringan dan diwajibkan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” jelas Teguh.

Menurut Endang Kartika, Camat Jatinegara, selain penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para PKL. “Kami berupaya memberikan pemahaman agar pedagang mematuhi aturan berjualan di ruang publik,” kata Endang. Ia menekankan bahwa trotoar harus kembali berfungsi sebagai tempat berjalan kaki, bukan area berdagang.

Operasi ini melibatkan 30 personel dari Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Tindakan ini bertujuan menata ketertiban serta mengembalikan fungsi trotoar bagi masyarakat. “Kami terus melakukan pengawasan berkala untuk mencegah kembalinya PKL ke lokasi yang telah ditertibkan,” tambah Endang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *