Latest Program: Pengamat: Program 30 ribu manajer KDMP dorong konsumsi jangka pendek
Pengamat: Program 30 ribu manajer KDMP Dorong Konsumsi Jangka Pendek
Jakarta – Ahli ekonomi dan peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai inisiatif perekrutan 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berpotensi meningkatkan pengeluaran masyarakat pedesaan dalam waktu singkat. Menurutnya, penempatan tenaga kerja yang terdidik melalui skema kerja kontrak dua tahun dapat mengalirkan pendapatan ke wilayah yang sebelumnya kurang mendapat perhatian dari segi akses keuangan dan partisipasi ekonomi formal.
“Dari sisi dampak ekonomi, memang benar bahwa penempatan 30 ribu tenaga kerja terdidik dengan skema kontrak dua tahun akan menciptakan dorongan konsumsi jangka pendek di desa,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Tetapi, Yusuf menegaskan bahwa efek ini harus dilihat secara holistik, karena program ini terkait langsung dengan sistem pembiayaan koperasi yang berskala besar. Ia menjelaskan, dengan batas kredit sekitar Rp3 miliar per koperasi dan target puluhan ribu unit, ada risiko keuangan yang signifikan, sehingga pengelolaan risiko harus diperkuat.
Menurut Yusuf, peran manajer tidak hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai pengelola usaha yang menghadapi dinamika pasar. Mereka wajib memastikan penggunaan dana koperasi dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, agar tidak menciptakan masalah di masa depan.
“Di titik ini, 30 ribu manajer tadi bukan lagi sekadar pekerja, mereka adalah operator dari sebuah mesin pembiayaan yang sangat masif,” katanya.
Yusuf juga memperingatkan bahwa jika usaha koperasi tidak berjalan optimal, mungkin terjadi peningkatan kredit macet. Hal ini bisa menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena risiko tidak hanya terbatas pada tingkat lembaga.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga harmonisasi antara koperasi dengan pelaku usaha lokal agar kehadiran manajer tidak mengganggu ekosistem bisnis yang sudah ada. Dalam konteks kelembagaan, Yusuf menegaskan bahwa penguatan koperasi harus tetap berlandaskan prinsip anggota, termasuk prinsip partisipasi dan kepemilikan bersama.
Pemerintah secara resmi membuka perekrutan 30.000 formasi manajer Kopdes Merah Putih. Pendaftaran dilakukan dari 15 hingga 24 April 2026. Calon yang lolos seleksi akan bekerja di bawah BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.