Key Discussion: Baru Setahun, RUPTL 2025-2034 Bakal Direvisi

Baru Setahun, RUPTL 2025-2034 Bakal Direvisi

Dari Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan pengeditan terhadap Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang baru diperkenalkan tahun lalu. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang membahas beberapa perubahan dalam dokumen tersebut.

“Ada beberapa memang untuk RUPTL itu yang memang ada koreksilah kira-kira seperti itu. Nah kita lakukan pembahasan,” ujar Tri di gedung DPR RI, Rabu (15/4/2026).

Revisi ini bertujuan agar rencana kelistrikan nasional lebih fleksibel menghadapi perubahan kebutuhan energi dan regulasi. “Yang jelas yang seperti saya sampaikan tadi bahwa setiap regulasi kita buat supaya gimana caranya regulasi lebih adaptif lah kira-kira begitu,” tambahnya.

Pada 26 Mei 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara resmi meluncurkan RUPTL PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034. Proses penyusunan RUPTL tersebut melalui diskusi yang cukup intens dan analisis matang. Bahlil menekankan bahwa hasilnya diharapkan akurat serta memenuhi kebutuhan energi.

“Jadi RUPTL kita sudah sesuai dengan RUKN dan KEN ini semacam RUKN UU nya, PP nya itu KEN, rohnya itu RUPTL nya. Ini adalah pohon rujukan lahirlah RUPTL supaya kita gak keluar dari bingkai,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Gedung Kementerian ESDM.

Dalam RUPTL tersebut, target peningkatan kapasitas pembangkit listrik mencapai 69,5 Gigawatt (GW). Komponen utama berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT), sebesar 42,6 GW. Sementara itu, sistem penyimpanan energi (storage) akan berkontribusi 10,3 GW, dan pembangkit fosil 16,6 GW.

Kapasitas EBT terdiri dari: tenaga surya 17,1 GW, hidro 11,7 GW, angin 7,2 GW, geotermal 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, serta nuklir 0,5 GW. Untuk sistem penyimpanan, PLTA pumped storage menyumbang 4,3 GW, dan baterai 6,0 GW. Sementara kapasitas fosil mencakup gas 10,3 GW dan batubara 6,3 GW.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *