Solving Problems: Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi, Bisa Di-Blacklist Arab 10 Tahun!
Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi, Bisa Di-Blacklist Arab 10 Tahun!
Dalam wawancara di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026), Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) mengingatkan masyarakat Indonesia untuk memastikan penggunaan visa haji resmi sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk menghindari kesulitan selama ibadah haji.
“Pemerintah Saudi semakin memperketat proses haji. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, sekitar 1.000 orang terjebak dalam pemeriksaan atau dilarang masuk ke Arab Saudi tahun lalu karena tidak memiliki visa haji. Bahkan, sejumlah warga yang sudah mencapai Arab Saudi tetapi gagal masuk Makkah karena kesalahan visa.
Gus Irfan menjelaskan bahwa pemerintah Arab akan memperketat seleksi selama perjalanan tahun ini. Pemeriksaan akan dilakukan di beberapa titik. Jika seseorang terjebak masalah, seperti tertangkap oleh petugas, mereka bisa ditolak masuk, dikenai denda, atau bahkan deportasi.
Yang lebih berat adalah ancaman blacklist selama 10 tahun. “Karena itu kami dari Kementerian Haji dan Umrah berharap doa dari semua lapisan masyarakat bahwa rombongan jamaah haji bisa berjalan sesuai target,” tambahnya.