Key Discussion: RI Serahkan Daftar Pembelaan dari Tuntutan Hasil Investigasi Dagang AS

RI Siap Sampaikan Pembelaan Terhadap Tuduhan Perdagangan AS

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons terhadap tuduhan perdagangan yang diajukan Amerika Serikat melalui Section 301 Trade Act 1974. Daftar pembelaan tersebut akan diserahkan ke pihak AS pada 15 April 2026, setelah selesai dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Minister of Trade Beri Penjelasan Soal Kapasitas Produksi

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, tuntutan AS terkait “structural excess capacity” di industri dalam negeri tidak tepat. Menurutnya, produksi di Indonesia selalu disesuaikan dengan permintaan pasar global, bukan berdasarkan kebijakan yang menciptakan kapasitas berlebih.

“Kebijakan kita tidak menimbulkan structural excess capacity karena produksi manufaktur dilakukan berdasarkan permintaan pasar, market driven,” tegas Budi.

Menanggapi keluhan AS yang menyebut neraca perdagangan Indonesia-AS selalu surplus, Budi menjelaskan bahwa ini justru mencerminkan kebutuhan pasar AS yang tinggi terhadap produk Indonesia. “Surplus ini tidak menunjukkan produksi berlebih, melainkan refleksi struktur ekonomi yang berbeda,” katanya.

Minister of Manpower Tanggapi Tuduhan Penggunaan Tenaga Kerja Paksa

Dalam hal “forced labour,” Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah juga siap memberikan jawaban pada 15 April 2026. Ia menegaskan bahwa Indonesia telah menjalankan regulasi pengawasan Hak Asasi Manusia (HAM) secara ketat.

“Kita tidak pernah menolerir adanya forced labour dalam sistem produksi. Sistem pengawasan sudah ada, jadi Alhamdulillah tadi sudah selesai,” ujarnya.

Setelah penyerahan daftar pembelaan, rencananya akan diadakan sesi dengar pendapat publik oleh AS, atau public hearing, pada hari berikutnya. Budi menilai ini adalah prosedur wajib yang juga dilakukan saat negara lain menerapkan trade remedies.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *