Key Discussion: Rosan Lapor Prabowo: Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp498 Triliun
Rosan Lapor Prabowo: Investasi Kuartal I-2026 Capai Rp498,79 Triliun
Jakarta, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memberikan presentasi mengenai realisasi penanaman modal di kuartal pertama tahun 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto. Capaian tersebut menyentuh angka Rp498,79 triliun, yang melebihi target sebesar Rp497 triliun. Menurut Rosan, peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 7,22% dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.
“Saya melaporkan bahwa Alhamdullilah tercapai pencapaian Rp498,79 triliun, atau 100,36% dari target Rp497 triliun, dan itu merupakan peningkatan 7,22% secara tahunan,” ujar Rosan setelah rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (21/4/2026).
Di samping itu, penyerapan tenaga kerja yang diakibatkan dari investasi mencapai 706.569 orang, naik 18,93% dibandingkan kuartal I-2025. Sebagian besar kontribusi modal berasal dari sektor dalam negeri (PMDN) yang menyumbang 49,98%, atau senilai Rp247,53 triliun.
Provinsi Jakarta menjadi penyumbang terbesar dari PMDN dengan kontribusi 15,76%, diikuti oleh Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sementara itu, modal asing (PMA) memberikan kontribusi Rp249,94 triliun, atau 50,02% dari total investasi. Negara paling dominan dalam PMA adalah Singapura, dengan nilai investasi mencapai US$4,6 miliar, setara Rp78,79 triliun (kurs Rp17.128/US$).
“Lima besar sumber investasi asing meliputi Singapura sekitar US$4,6 miliar, Hong Kong US$2,7 miliar, Tiongkok US$2,2 miliar, Amerika Serikat US$1,7 miliar, serta Jepang US$1 miliar. Dalam hal ini, sektor hilirisasi menyumbang 29% dari total investasi yang masuk ke Indonesia,” tambah Rosan.
Dari sisi sektoral, investasi terbesar terkonsentrasi pada industri logam dasar dan barang logam, seperti smelter. Diikuti oleh sektor jasa, pertambangan, perumahan, kawasan industri, transportasi, gudang, serta telekomunikasi. Rosan juga menyampaikan arahan presiden, antara lain percepatan pembuatan lapangan kerja berkualitas dan penghapusan aturan yang menghambat pertumbuhan modal.
“Peraturan yang tidak perlu justru memperlambat proses investasi. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan iklim berinvestasi, dengan mengacu pada standar negara-negara ASEAN, OECD, dan negara lainnya,” jelasnya.