Key Discussion: Usai Rapat dengan BP BUMN, Ara Tegaskan Lahan Tanah Abang Aset Negara
Usai Rapat dengan BP BUMN, Ara Tegaskan Lahan Tanah Abang Aset Negara
Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, memastikan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Tanah Abang merupakan aset negara. Pemanfaatan lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pernyataan itu diberikan setelah Ara menghadiri rapat koordinasi yang diadakan di Wisma Danantara, bersama BP BUMN, Kementerian ATR/BPN, Satgas Anti Mafia Tanah, dan manajemen PT KAI. Dalam pertemuan tersebut, diidentifikasi tiga titik lokasi milik PT KAI di Tanah Abang, total luasnya sekitar 4,3 hektare. Lokasi tersebut terdiri dari satu area Pasar Tasik seluas 1,3 hektare, serta dua area Tanah Abang Bongkaran sebesar 3 hektare dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) nomor 17 dan 19.
“Jadi gini, waktu saya datang ke sana kami sudah konsultasi, kami yakin itu tanah negara. Tapi ada pihak lain yang tidak yakin itu tanah negara,” ujar Ara saat konferensi pers di Wisma Danantara, Jumat (17/4/2026). “Kan kalau ada dua pihak berbeda, ya kita negara. Kita sudah cek, kita sudah konsultasi. Konsultasi untuk mengecek tanah itu aset negara atau tidak, tentu di ATR BPN,” lanjutnya.
Rapat tersebut dihadiri dengan persetujuan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai bagian dari koordinasi antar kementerian. Dengan status lahan yang telah dipastikan, Ara menyatakan bahwa pembangunan hunian untuk masyarakat akan segera dimulai. Ia menjelaskan bahwa perusahaan swasta, khususnya PT Astra Internasional Tbk. (ASII) melalui CSR, telah menyatakan siap membangun rumah susun di area tersebut.
“Ara menegaskan, lahan tersebut akan dipakai untuk kepentingan negara serta masyarakat Indonesia. Ia menambahkan, pihak Astra CSR telah bersiap membangun rumah susun, sementara asetnya tetap menjadi milik PT Kereta Api,” jelasnya.
Meskipun demikian, Ara menegaskan bahwa lahan tetap menjadi aset PT KAI. “Sudah ada pihak yang siap membangun. Untuk siapa? Untuk masyarakat kita,” tegasnya. Pemerintah juga mengatakan akan melakukan langkah-langkah perlindungan lahan, termasuk melibatkan Satgas Anti Mafia Tanah. Selain itu, Ara menyebut bahwa pihaknya berencana memasang papan pengumuman di lokasi pada Senin mendatang untuk memberi informasi mengenai status tanah tersebut.