Key Strategy: Bayar Pajak Bakal Makin Mudah, Bisa Pakai QRIS di Coretax

Bayar Pajak Bakal Makin Mudah, Bisa Pakai QRIS di Coretax

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang memperbaiki layanan di sistem utama administrasi pajak, yaitu Coretax. Salah satu inisiatif baru adalah penggunaan fitur QRIS untuk memudahkan proses pembayaran. Perubahan ini termasuk dalam proyek pembangunan sistem pendukung yang disebut surrounding system Coretax, sesuai dengan Rencana Strategis DJP 2025–2029.

Kepala Direktorat Jenderal Pajak dalam dokumen Renstra 2025–2029 menyebutkan bahwa pengembangan kanal pembayaran melalui QRIS bertujuan meningkatkan kesederhanaan dan kecepatan transaksi pajak. Hal ini disampaikan dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Selasa (21/4/2026).

“Pembangunan surrounding system Coretax mencakup inisiatif untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pengalaman pengguna,” tulis dalam dokumen Renstra DJP terbaru.

Sebagai bagian dari upaya ini, layanan pendukung Coretax juga akan diperkaya dengan fitur chat yang mendukung dua bahasa. Langkah ini dirancang untuk memudahkan akses bagi wajib pajak. Selain itu, DJP akan menerapkan pembaruan pada SIKKA, yaitu Sistem Informasi Keuangan, Kepegawaian, dan Aktiva, guna memperkuat pengelolaan sumber daya manusia.

Peningkatan layanan juga mencakup pengoptimalan Contact Center agar dapat memberikan respons yang cepat dan efisien. Terakhir, akan dibuat dashboard statistik pajak sebagai dasar analisis untuk pengambilan keputusan berbasis data.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *