Latest Program: Manajer Kopdes Bisa Jadi Pegawai BUMN, Ini Penjelasan BP BUMN
Pengumuman BP BUMN
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memberikan penjelasan terkait status manajer koperasi desa yang akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, kebijakan ini memberikan kesempatan selama dua tahun bagi para manajer tersebut untuk bekerja dalam skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Penjelasan Tedi Bharata
“Manajer Kopdes ini akan menjadi karyawan BUMN, tetapi mereka akan mendapatkan pengalaman dan hubungan kerja dengan sejumlah perusahaan pelat merah selama dua tahun,” ujarnya saat diwawancara di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Dalam dua tahun pertama, para manajer akan bertugas di bawah PT Agrinas. Mereka yang menunjukkan kemampuan kepemimpinan akan dipilih berdasarkan pengetahuan yang diperoleh selama masa kerja. “Agrinas akan memberikan pelatihan dan bantuan, sehingga nanti mereka bisa mengembangkan koperasi secara lebih baik,” tambahnya.
Proses Seleksi
Pemerintah membuka rekrutmen untuk puluhan ribu posisi pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, targetnya adalah menggandeng SDM berkualitas untuk mengelola kedua koperasi tersebut.
“Kami membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC,” ujar Zulkifli dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kamis (16/4).
Kriteria Pendaftaran
Rekrutmen mencakup 35.476 pelamar, terdiri dari 30.000 untuk manajer koperasi desa dan 5.476 untuk pegawai kampung nelayan. Pendaftaran telah dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026 melalui situs phtc.panselnas.go.id. Peserta harus memiliki latar belakang pendidikan D3, D4, atau S1 serta Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
“Tidak ada biaya yang dipungut dalam seluruh tahapan seleksi,” tegas Zulkifli. “Calon pelamar harus mewaspadai penipuan yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui proses resmi.”
Langkah Selanjutnya
Pemerintah berencana melanjutkan rekrutmen setelah menyelesaikan target pembangunan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Proses seleksi akan berlangsung adil, dengan pengumuman hasil segera diberikan setelah masa pendaftaran ditutup.