Latest Program: Video: Menteri LH Berikan Teguran ke Pemprov DKI Terkait Bantar Gebang

Video: Menteri Lingkungan Hidup Tegur Pemprov DKI Soal Bantar Gebang

Pemerintah menetapkan target pengelolaan sampah nasional sebesar 63,1% pada tahun 2026, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Langkah kunci untuk mencapai angka tersebut termasuk menghentikan kebiasaan pembuangan sampah secara terbuka, khususnya di kawasan Jakarta yang merupakan penyumbang limbah terbesar.

Peneguran terhadap Pemprov DKI Jakarta terkait Bantar Gebang disampaikan dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, yang tayang pada Jumat, 24 April 2026.

Bantar Gebang, sebagai lokasi penimbunan sampah yang dominan, menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menekankan perlunya aksi tegas untuk memperbaiki situasi di daerah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *