Main Agenda: Cegah Kelangkaan & Harga Minyakita Naik, Amran Buka Opsi 100% Via BUMN

Cegah Kelangkaan & Harga Minyak, Amran Buka Opsi 100% Via BUMN

Dalam upaya mengatasi permasalahan kelangkaan dan fluktuasi harga minyak goreng, Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengusulkan pengalihan penyaluran merek Minyakita secara penuh ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diharapkan memudahkan pengendalian distribusi dan menjaga konsistensi harga di pasar, yang sebelumnya menjadi tantangan serius.

Saat ini, distribusi Minyakita melalui BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Agrinas Palma hanya mencapai 35%. Sisanya dikelola oleh pedagang dan perusahaan swasta. Namun, Amran menyatakan rencana peningkatan kuota tersebut bisa mencapai 65% atau bahkan 100% melalui BUMN.

“Kami minta ke depan, kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag. Sekarang ini kan 35 persen. Kalau bisa ke depan kita naikkan lagi, 65 persen ke BUMN, atau 100 persen. Aku lihat situasinya nanti,” kata Amran kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menurut Amran, sistem baru ini akan menetapkan tanggung jawab yang jelas ketika terjadi kenaikan harga. Sebelumnya, ia menyebut ada kekacauan selama puluhan tahun karena kurangnya akuntabilitas. “Sama seperti daging kemarin. Kan ditanya, kenapa (kuota impor banyak untuk) BUMN? Lah, selama ini gonjang-ganjing puluhan tahun, siapa yang mau tanggung jawab? Sembunyi, kalau ada kenaikan harga,” ujarnya.

Amran juga menegaskan bahwa pemerintah bisa langsung memutuskan tindakan jika BUMN gagal menjaga stabilitas harga. “Kalau BUMN, (pemerintah bisa tindak) ‘Eh kamu minggir, kalau nggak bisa stabilkan harga’,” katanya.

Terkait potensi keberatan dari pelaku usaha, Amran menyatakan hal itu bukan hambatan utama selama harga tetap terjaga. Ia memastikan UMKM tetap terlibat dalam rantai distribusi. “Ya boleh, nggak masalah (pengusaha) protes. Yang penting harga stabil. Kan dari pengusaha langsung ke BUMN. Semuanya pengusaha. Justru pengusaha-pengusaha kecil kita bantu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani sebelumnya mengusulkan kenaikan Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita dari 35% menjadi 65%. Usulan ini berdasarkan kebutuhan distribusi yang meningkat, terutama untuk program bantuan pangan yang mencakup 33 juta penerima manfaat.

“Ketentuan DMO sebesar 35 persen melalui BUMN merupakan batas minimal yang harus dipenuhi pelaku usaha. Peningkatan realisasi penyaluran di atas ketentuan tersebut pada prinsipnya dimungkinkan, sepanjang didukung kesiapan pasokan,” kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan, saat dikonfirmasi CNBC Indonesia.

Budi menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi pertemuan antara produsen dan BUMN Pangan untuk memperkuat distribusi. “Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyaluran Minyakita, sehingga stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen tetap terjaga,” jelasnya.

Dengan peningkatan pasokan ke BUMN, diperkirakan volume Minyakita yang diterima Bulog akan meningkat dari 40.000-45.000 kiloliter per bulan menjadi 60.000-70.000 kiloliter. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah setelah evaluasi bersama stakeholder terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *