Main Agenda: Gak Ada Akhlak! ‘Serangan Seks’ Jadi Alat Israel Usir Warga Palestina
Gak Ada Akhlak! Serangan Seks Jadi Alat Israel Usir Warga Palestina
Jakarta, Hak asasi manusia dan hukum melaporkan fakta mengejutkan tentang taktik tentara serta pemukim Israel yang memakai kekerasan berbasis gender sebagai alat. Mengutip laporan Guardian pada Selasa, 21 April 2026, sebuah kelompok organisasi kemanusiaan internasional mengungkap bahwa tindakan asusila ini sengaja dilakukan secara sistematis untuk merusak mental komunitas lokal hingga mereka menyerah dan meninggalkan rumah serta tanah mereka.
Laporan Sistematis Serangan Seksual
Laporan bertajuk “Sexual violence and forcible transfer in the West Bank” ini merinci eskalasi serangan seksual sejak tahun 2023. Hasil survei menunjukkan ketakutan terhadap serangan seksual menjadi faktor utama warga Palestina memutuskan untuk mengungsi demi keselamatan keluarga.
“Kekerasan seksual digunakan untuk menekan komunitas, membentuk keputusan tentang tetap tinggal atau meninggalkan rumah dan tanah mereka, serta mengubah pola kehidupan sehari-hari,” kata kelompok organisasi tersebut dalam laporan mereka.
Salah satu kesaksian datang dari seorang wanita yang rumahnya diserbu tentara dan pemukim. Ia dipaksa melalui prosedur penggeledahan badan yang sangat tidak manusiawi dan menyakitkan di dalam rumahnya sendiri.
“Dia menggambarkan diperintahkan untuk membuka kakinya dengan cara yang menyebabkan rasa sakit, serta komentar menghina dan sentuhan pada area intim,” ungkap laporan itu.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kifaya Khraim, Manajer Unit Advokasi di Women’s Centre for Legal Aid and Counselling (WCLAC), menyatakan bahwa situasi ini memicu dampak sosial yang parah. Banyak anak perempuan terpaksa putus sekolah dan dinikahkan dini oleh orang tua sebagai upaya perlindungan terakhir.
“Anak-anak perempuan tidak pergi ke sekolah, dan Anda melihat pernikahan dini yang dipaksakan. Mereka ini adalah anak di bawah umur, tetapi kami tahu ibu dan ayah mereka mencoba melindungi mereka dengan mengirim mereka keluar dari daerah tersebut,” ujar Khraim.
Khraim juga menambahkan bahwa dampak ekonomi terasa jelas bagi para perempuan di Tepi Barat. Banyak dari mereka kini terisolasi di dalam rumah karena ancaman serangan yang mengintai di setiap pos penjagaan atau jalanan.
“Perempuan kehilangan pekerjaan karena tidak bisa berangkat kerja karena kekerasan seksual, lalu memutuskan untuk tinggal di rumah,” tambah Khraim.
Data Fenomena Gunung Es
Namun, Khraim meyakini bahwa data yang terkumpul saat ini hanya menunjukkan fenomena gunung es. Banyak penyintas memilih bungkam karena stigma sosial yang sangat berat di masyarakat terkait kekerasan seksual.
“Ini mungkin hanya 1% dari kasus yang ada, dan kami harus melakukan banyak penelitian di komunitas lokal hanya untuk mendapatkan kepercayaan agar orang-orang mau menceritakan kasus-kasus ini kepada kami,” jelas Khraim.
Pembiaran Hukum dari Otoritas Israel
Senada dengan hal tersebut, Milena Ansari, Kepala Departemen Wilayah Palestina yang Diduduki di Physicians for Human Rights – Israel, menyoroti adanya pembiaran secara hukum yang dilakukan otoritas Israel terhadap pelaku.
“Pejabat Israel secara efektif memberikan lampu hijau bagi penggunaan kekerasan seksual ketika mereka memutuskan untuk tidak menuntut kasus yang paling menonjol, yang terdokumentasi dengan sangat baik,” tegas Ansari.
Ansari menambahkan bahwa diskusi di tingkat pemerintahan Israel menunjukkan sikap mengkhawatirkan terkait hak-hak dasar warga Palestina. Tidak ada batasan moral yang tegas dalam memperlakukan tahanan atau warga sipil.
“Ada budaya menerima serangan seksual terhadap warga Palestina. Ada diskusi di Knesset tentang apakah boleh atau tidak memerkosa orang Palestina. Bahkan perdana menteri tidak mengatakan bahwa Israel menentang pemerkosaan terhadap tahanan,” pungkas Ansari.