New Policy: Lapor, Pak Tito! Pemilik Mobil Listrik Teriak-Desak Cabut Aturan Pajak

Lapor, Pak Tito! Pemilik Mobil Listrik Teriak-Desak Cabut Aturan Pajak

Di Jakarta, kebijakan pemerintah yang mengejar pengurangan insentif kendaraan listrik menuai kritik tajam dari komunitas pengguna. EVOLVE (EV Omoda Elevate), yang mewakili pemilik mobil listrik merek Omoda E5, menyatakan penolakan terhadap aturan baru yang dianggap mengganggu proyeksi transisi energi nasional. Komunitas ini terdaftar sebagai anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan menilai regulasi terkini bertentangan dengan komitmen mengembangkan kendaraan zero emisi di Indonesia.

Peraturan Baru Mengenai Pajak Kendaraan Listrik

Kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat menimbulkan kekhawatiran. Aturan ini tidak lagi mencantumkan kendaraan listrik sebagai objek yang bebas dari pajak PKB dan BBNKB. Dengan demikian, mobil serta sepeda motor berbasis baterai bisa dikenakan pajak sesuai ketentuan baru.

“Kami menyampaikan penolakan, kecaman, dan keprihatinan mendalam terhadap aturan yang mengarah pada pengurangan dan/atau pencabutan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), seperti yang tertuang dalam Permendagri No 11/2026,” tulis EVOLVE dalam pernyataannya, Rabu (22/4/2026).

Kebijakan ini dianggap memberi wewenang kepada pemerintah daerah untuk menghentikan insentif yang sebelumnya diberikan kepada kendaraan listrik. EVOLVE menilai hal ini berpotensi mengurangi minat masyarakat, terutama dalam kondisi harga energi global yang fluktuatif. “Insentif KBLBB yang dihentikan di fase awal transisi akan melemahkan daya tarik pasar, memperlambat penetrasi kendaraan listrik, serta menurunkan kepercayaan investor,” lanjut pernyataan mereka.

Kepedulian Terhadap Konsumen dan Ekosistem

Meningkatnya biaya kepemilikan kendaraan listrik menjadi sorotan utama, terkait penerapan pajak yang lebih tinggi. “Pencabutan insentif langsung berdampak pada konsumen, yang perlu menambah pengeluaran untuk PKB dan BBNKB,” tambah EVOLVE. Perubahan kebijakan mendadak juga dinilai merusak kredibilitas pemerintah. “Ketidakpastian dari perubahan aturan bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal,” sampaikan mereka.

Permintaan Kepada Pemerintah

EVOLVE meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi aturan tersebut. “Kami mendesak Menteri Dalam Negeri mencabut permendagri ini atau setidaknya mengubah ketentuan yang merugikan insentif KBLBB,” tegas organisasi tersebut. Mereka mengharapkan kebijakan yang lebih terukur dan transparan, termasuk roadmap insentif yang jelas untuk menjaga stabilitas pasar.

Di sisi industri, momentum pertumbuhan kendaraan listrik dianggap masih dalam tahap awal. Oleh karena itu, keberlanjutan insentif dianggap penting agar ekosistem bisa berkembang. “Kebijakan yang menghentikan insentif di masa ini akan menghambat pembentukan ekosistem zero emisi dan melemahkan posisi Indonesia dalam kompetisi global,” jelas EVOLVE.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *