Special Plan: Potret Pengguna Kendaraan Listrik RI Diterpa Berakhirnya Pajak Rp0
Potret Pengguna Kendaraan Listrik RI Diterpa Berakhirnya Pajak Rp0
Kamis (23/4/2026), warga di kawasan Gambir, Jakarta, memanfaatkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN untuk mengisi daya mobil listrik. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Perubahan Skema Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 memberlakukan perubahan terhadap skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana insentif pajak nol persen untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) berakhir sejak 1 April 2026. Dengan demikian, pengguna kendaraan tersebut kini wajib membayar tarif pajak sesuai aturan baru. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Kebijakan Menurunkan Kewenangan Daerah
Keputusan ini dinilai mengurangi ruang gerak pemerintah daerah dalam memberikan insentif pajak kepada pengguna kendaraan listrik. Sebelumnya, daerah memiliki kebijakan yang memungkinkan pengurangan tarif pajak, namun kini kewenangan tersebut diserahkan ke pemerintah pusat. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Kebutuhan Insentif untuk Pertumbuhan Industri
Kendaraan listrik dianggap masih dalam tahap awal perkembangan. Karena itu, keberlanjutan insentif pajak dianggap penting untuk menjaga daya tarik pasar serta mendukung terbentuknya ekosistem yang mendukung pengembangan industri. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Reaksi Masyarakat
Beberapa pengguna kendaraan listrik menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan baru. Seorang warga mengatakan, “Berat… biasa bayar pajak cuma ratusan ribu rupiah, sekarang bisa sampai jutaan rupiah,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.
“Berat… biasa bayar pajak cuma ratusan ribu rupiah, sekarang bisa sampai jutaan rupiah”
Di sisi lain, seorang pengemudi taksi daring dengan mobil listrik memprediksi kebijakan ini akan memengaruhi tarif per kilometer. Menurutnya, aplikator mungkin menaikkan harga layanan sebagai dampak dari pajak yang kini dikenakan. Namun, ia belum memastikan persentase kenaikannya karena pihak aplikator masih menunggu keputusan akhir. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penyesuaian pajak ini juga berdampak pada kesadaran masyarakat. Di tengah ketidakstabilan harga energi global akibat konflik di Timur Tengah yang belum berakhir, kebijakan tersebut dianggap berpotensi mengurangi minat penggunaan kendaraan listrik. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)