Key Discussion: Akademisi: Blacklist pelaku politik uang dari pansel terkait Pemilu
Akademisi Sarankan Pembuatan Daftar Hitam untuk Mantan Anggota Pansel yang Terlibat Politik Uang
Jakarta – Dr. Hurriyah, Direktur Puskapol UI dan dosen senior Departemen Ilmu Politik UI, menyarankan pembuatan mekanisme daftar hitam agar mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) pemilu yang terbukti secara hukum melakukan praktik politik uang tidak dipilih kembali. Ia menekankan perlunya zero tolerance terhadap politik uang, sebab hal tersebut bisa merusak integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Pansel Perlu Diberi Rekam Jejak yang Jelas
Dalam diskusi publik di KPU, Jakarta, Hurriyah mengungkapkan bahwa saat ini belum ada sistem yang memadai untuk memantau mantan anggota Pansel yang terlibat dalam politik uang. “Laporan politik uang masih kurang sistematis karena data belum terdokumentasi secara baik,” jelasnya. Menurutnya, pengawasan ini bisa dilakukan dengan menyiapkan database yang mencakup latar belakang dan reputasi anggota Pansel.
“Ketika ada Pansel yang tahu rekan sejawat melakukan politik uang, mereka mungkin langsung menghubungi komisioner pusat. Tapi, jika tidak ada daftar hitam, bisa saja individu itu dipilih lagi,” ujar Hurriyah.
Talent Scouting untuk Memperkuat Proses Rekrutmen
Di samping daftar hitam, Hurriyah juga menekankan perlunya mekanisme talent scouting dalam rekrutmen Pansel. Tujuannya adalah menemukan calon anggota yang memiliki pemahaman mendalam tentang sistem pemilu Indonesia. “Usia, pendidikan, dan pengalaman minimal bukanlah cukup untuk menjamin kualitas anggota Pansel,” tambahnya.
Menurutnya, pengetahuan kepemiluan menjadi faktor penting dalam memastikan proses pemilu tetap adil dan transparan. Dengan database yang lengkap dan proses seleksi yang lebih ketat, KPU diharapkan bisa menghasilkan Pansel yang lebih kompeten serta terpercaya.