Latest Program: Akademisi dorong penguatan kontra intelijen nasional
Akademisi Dorong Penguatan Kontra Intelijen Nasional
Dari Jakarta, Dr. Stanislaus Riyanta, dosen Program Studi Kajian Ketahanan Nasional (PKN) Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia, mengusulkan penguatan sistem kontra intelijen nasional sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman asing. Menurutnya, pembentukan badan khusus kontra intelijen sangat diperlukan untuk mencegah potensi gangguan dari luar negeri.
Seminar tentang Intelijen dan Tata Kelola dalam Menghadapi Ketidakpastian Geopolitik serta Ancaman Asimetris
Kata Stanislaus dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, penguatan kontra intelijen menjadi krusial dalam era dinamika global yang semakin kompleks. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam seminar yang diadakan oleh Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta.
“Pembentukan badan khusus kontra intelijen sangat diperlukan untuk mencegah potensi gangguan dari luar negeri,” ujarnya.
Stanislaus menjelaskan bahwa ancaman asing muncul ketika ada kelemahan dalam sistem keamanan nasional dan adanya daya tarik strategis suatu wilayah. Menurutnya, Indonesia sulit menghilangkan faktor daya tarik tersebut, sehingga peningkatan keamanan harus diutamakan, termasuk melalui penguatan fungsi kontra intelijen.
Menurut Stanislaus, saat ini kontra intelijen di Indonesia masih terfragmentasi di berbagai lembaga, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Meski ada Deputi Kontra Intelijen di BIN serta lembaga BAIS, peran mereka belum optimal dalam mencegah ancaman.
“Yang paling penting adalah kita meningkatkan sistem keamanan,” kata dia.
Ia juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas deteksi dini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan nasional dari ancaman non-konvensional. Stanislaus menambahkan bahwa aktivitas intelijen asing telah teridentifikasi di beberapa wilayah, termasuk kawasan strategis seperti Bali.
Stanislaus berharap pemerintah dapat menganalisis lebih dalam pembentukan atau penguatan lembaga kontra intelijen, sebagai strategi untuk mempertahankan kedaulatan dan melindungi kepentingan bangsa.