Special Plan: PDI Perjuangan Jatim pantau status hukum kader di kasus Bupati Tulungagung

PDIP Jatim Pantau Status Hukum Kader dalam Kasus Bupati Tulungagung Nonaktif

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tengah mengawasi perkembangan hukum terhadap kadernya, Djatmiko Dwijo Seputro, anggota DPRD Tulungagung. Djatmiko diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan OPD yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. DPD partai ini belum mengambil tindakan internal, melainkan memilih menunggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, karena saat ini Djatmiko masih dalam status saksi. Kami juga akan memeriksa apakah ada keterlibatan dalam penyidikan,” ujar Pulung Agustanto, Wakil Ketua Bidang Sumber Daya DPD PDI Perjuangan Jatim.

Djatmiko sebelumnya diperiksa dalam penyidikan dugaan pemerasan yang menjerat Gatut Sunu Wibowo, yang merupakan saudara kandungnya. Dari total 13 orang yang diperiksa ke Jakarta, hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya diperbolehkan pulang.

Pulung Agustanto menilai keputusan aparat hukum untuk mengambil langkah tersebut telah dipertimbangkan secara matang, sehingga partai memutuskan untuk menghormati jalannya proses. “Kami menghargai upaya KPK dalam menyelidiki kasus ini. Proses ini juga menjadi pembelajaran bagi kami dalam evaluasi internal partai,” ujarnya.

Evaluasi Kinerja Kader DPRD Jadi Prioritas Partai

Sebagai bagian dari pemeriksaan rutin kinerja kader di lembaga legislatif, DPD PDI Perjuangan Jatim juga akan mengevaluasi Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja para kader selalu sesuai dengan visi dan misi partai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *