Cara Satgas PRR Jaga Penyaluran Bantuan Sumatra Tepat Sasaran
Cara Satgas PRR Jaga Penyaluran Bantuan Sumatra Tepat Sasaran
Badan Penyelenggara Jaminan Hidup (BJH) yang berada di bawah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mengawasi distribusi bantuan sosial pascabencana di wilayah Sumatra. Tujuan utama adalah memastikan semua bantuan, seperti jaminan hidup dan subsidi ekonomi, sampai ke masyarakat yang membutuhkan dengan prinsip akuntabel dan berlandaskan data lapangan.
Distribusi Bantuan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Per 13 April 2026, Satgas PRR mencatat bahwa bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus diberikan ke berbagai daerah di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Di Aceh, sejumlah kabupaten/kota seperti Pidie Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Tengah menerima dana dalam skala besar. Pidie Jaya mendapat total Rp123,66 miliar, Aceh Timur Rp37,68 miliar, dan Aceh Tengah Rp27,14 miliar.
Di Sumut, pendistribusian bantuan mencakup wilayah seperti Tapanuli Selatan, Langkat, dan Humbang Hasundutan. Angka bantuan di daerah tersebut mencapai Rp14,61 miliar, Rp8,51 miliar, serta Rp3,62 miliar. Sementara itu, di Sumbar, bantuan diberikan ke Kota Padang Panjang, Padang Pariaman, dan Lima Puluh Kota, dengan nilai masing-masing Rp81,81 miliar, Rp9,18 miliar, dan Rp6,75 miliar.
“Bantuan sosial pasca-kebencanaan terus kami salurkan. Tidak ada libur, selama datanya sudah ada, langsung kami salurkan,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan penjelasan di Aceh Tamiang, Kamis (10/4).
Dalam tahap kedua penyaluran, Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah yang menerima dana paling signifikan. Total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp205,18 miliar, meliputi jaminan hidup, isi hunian, stimulus ekonomi, serta santunan bagi korban meninggal dan luka berat.
Berdasarkan data terkini, bantuan jaminan hidup diberikan kepada 20.908 orang senilai Rp28,22 miliar, isi hunian untuk 5.941 keluarga sebesar Rp17,82 miliar, stimulus ekonomi untuk 5.491 keluarga sejumlah Rp29,70 miliar, dan santunan luka berat untuk 187 individu dengan nilai Rp935 juta.
“Kecepatan memberikan bantuan, baik rumah rusak, perabotan, uang lauk-pauk, maupun stimulus ekonomi, bergantung pada pendataan oleh pemerintah daerah. Ada yang cepat, ada yang lambat,” jelas Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR, di Jakarta, Rabu (25/3).
Tito menambahkan bahwa perbedaan kecepatan penyaluran disebabkan oleh variasi proses pendataan dan pengajuan dari setiap daerah. Ia menekankan perlunya verifikasi melalui beberapa tahap, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga Forkopimda, serta validasi lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghindari duplikasi data atau kesalahan distribusi.
Menurut Tito, verifikasi berlapis menjadi kunci agar bantuan benar-benar mencapai sasaran tepat. “Kami menemukan ada data ganda di lapangan. Karena itu, verifikasi sangat penting agar bantuan tepat sasaran,” tambahnya.