New Policy: KPK wanti-wanti celah korupsi di KEK Galang Batang Kepri
KPK Waspadai Risiko Korupsi di KEK Galang Batang, Kepri
Bintan, Kepulauan Riau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masalah tata kelola yang bisa memicu kesenjangan dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang. Kawasan dengan luas 2.333,6 hektare ini memiliki proyeksi investasi hingga Rp120 triliun, serta diperkirakan mampu menyerap 110.000 tenaga kerja. Dalam kunjungan lapangan, KPK meminta perhatian khusus pada aspek pemberian izin dan keberlanjutan rantai pasok industri strategis.
Mitigasi Risiko Korupsi sebagai Prioritas
KPK menegaskan bahwa proses pemberian izin menjadi faktor penting yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik penyimpangan. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengingatkan agar tidak ada keadaan moral hazard atau konflik kepentingan dalam pengelolaan KEK tersebut.
“Kami melihat adanya celah yang harus segera ditutup untuk menghindari kesenjangan hukum, sehingga tidak mengganggu keberlanjutan investasi atau merusak reputasi Indonesia secara internasional,” ujar Dian Patria dalam pernyataan resmi yang diterima di Bintan, Rabu.
Dian juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengembangan KEK. Ia menuturkan bahwa aspek ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan investor, tetapi juga memengaruhi persepsi dunia terhadap kualitas tata kelola pemerintahan Indonesia.
Penguatan Tata Kelola Rantai Pasok
Di sisi lain, KPK memberikan perhatian khusus pada operasional smelter PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di dalam KEK. Penguatan pengelolaan rantai pasok dinilai kunci utama untuk mencegah masalah hukum di masa depan.
“Pelaku usaha wajib memastikan bahan baku berasal dari sumber legal dan terizinkan agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari,” ujar Dian Patria.
Menurut Kepala Administrator KEK Galang Batang, Vita Budhi Sulistyo, hingga 2025, total investasi yang terrealisasi mencapai Rp34 triliun. Proyeksi target investasi untuk 2027 sebesar Rp36,25 triliun diperkirakan dari 26 perusahaan yang terlibat. Meski ada kemajuan, tantangan struktural seperti izin pengembangan dan penggunaan tenaga kerja asing masih menjadi fokus.
“Kami mengakui masih ada tantangan mulai dari pengelolaan izin hingga penggunaan tenaga kerja asing. Kami terus memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait serta pemerintah daerah,” kata Vita Budhi Sulistyo.