Key Strategy: Video: Produksi Bijih Nikel 2026 Dipangkas, Penambang Ungkap Efeknya
Video: Produksi Bijih Nikel 2026 Dikurangi, Penambang Ungkap Dampaknya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menurunkan target produksi bijih nikel Indonesia pada 2026 menjadi 209 juta ton, jauh lebih kecil dari rencana 2025 yang mencapai 379 juta ton. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga nikel di tingkat global, sekaligus sesuaikan dengan kapasitas pemrosesan bijih di dalam negeri.
Direktur PT Central Omega Resources Tbk (DKFT), Andi Jaya, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan baik untuk menjaga stabilitas harga, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen utama nikel dunia. Namun, ia menekankan pentingnya kebijakan tersebut diterapkan secara cermat, agar tidak mengganggu pasokan bahan baku bagi smelter lokal.
“Pemangkasan ini justru perlu diimbangi dengan penyesuaian kebutuhan dalam negeri, agar tidak menciptakan ketidakseimbangan pasokan,” ujar Andi Jaya.
Kebijakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 juga diharapkan memperhatikan kondisi Izin Usaha Pertambangan (IUP), karena bisa memengaruhi kelangsungan operasional dan pencapaian target bisnis perusahaan. Jika target produksi pemilik IUP tidak selaras dengan rencana perusahaan, risiko kerugian dan gangguan bisnis yang berujung pada pemutusan hubungan kerja bisa terjadi.
Dalam wawancara terkait kebijakan ini, Shafinaz Nachair menggali pandangan Andi Jaya selama program Closing Bell di CNBC Indonesia, Senin (13/04/2026).