Meeting Results: Scam Makin Parah di RI, Menkomdigi Bertemu Kapolri Bikin Call Center
Scam Makin Parah di RI, Menkomdigi Bertemu Kapolri Bikin Call Center
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menggelar pertemuan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (MoU). Tujuan dari kerja sama ini adalah memperkuat tindakan pencegahan terhadap kejahatan di dunia maya, yang kini semakin mengganggu masyarakat. MoU tersebut dirancang untuk mengintegrasikan upaya Komdigi dengan Polri, khususnya dalam menangani berbagai kasus penipuan digital yang sering dilaporkan warga.
Dalam pernyataannya, Meutya menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menangani lonjakan kejahatan siber. Ia menyebutkan bahwa jumlah pelaporan terkait penipuan online, pemerasan seksual, serta judi digital telah meningkat pesat. Meski data dari PPATK menunjukkan penurunan hingga 50% pada beberapa kategori, masalah tersebut tetap menjadi tantangan yang signifikan.
“MOU ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penindasan tindak pidana di ruang digital,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi setelah pertemuan dengan Kapolri, Senin (13/4/2026).
Kerja sama juga mencakup pembentukan call center terpadu yang dikelola bersama antara Komdigi dan Polri. Meutya menegaskan bahwa inisiatif ini akan mempercepat proses penanganan laporan masyarakat. Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo menyoroti perbaikan dalam kerja sama, termasuk penegakan hukum terhadap tindakan kejahatan siber seperti scam, penipuan online, dan aktivitas judi digital.
Menurut Kapolri, MoU ini memperkuat kapasitas Polri dalam mengamankan Pusat Data Nasional. Selain itu, pihaknya berharap peningkatan sosialisasi layanan digital akan membantu masyarakat lebih mudah mengakses perlindungan dari ancaman kejahatan teknologi informasi. “Dengan integrasi antara Komdigi dan Kepolisian, kita bisa memberikan respons cepat terhadap keluhan warga,” pungkasnya.
MoU tersebut menandai komitmen kedua instansi dalam menghadapi perubahan dinamika kejahatan digital. Harapan utama adalah mencegah peningkatan lebih lanjut kasus tersebut dalam setahun ke depan. Kedua belah pihak sepakat membangun sistem respons yang lebih efektif untuk melindungi masyarakat dari ancaman berbasis teknologi.