Visit Agenda: Begini Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Begini Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Jakarta – Dengan cara sederhana, Anda bisa memastikan apakah NIK KTP Anda telah digunakan oleh penyedia pinjaman online tanpa izin. Masalah ini sering terjadi karena beberapa layanan kredit digital masih menerima pengajuan secara daring hanya melalui dokumen KTP, tanpa verifikasi tambahan seperti pengenalan wajah atau gambar diri bersama identitas. Celah ini memungkinkan pihak tertentu memanfaatkan data pribadi untuk mengajukan pinjaman secara sembunyi-sembunyi.
Cara Pengecekan NIK KTP Melalui Sistem Online
Pengecekan dapat dilakukan via Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini tersedia dalam dua bentuk, yaitu daring dan luring. Untuk akses online, persiapkan berikut ini:
1. Buka situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK. 2. Pada halaman utama, pilih opsi ‘Pendaftaran’. 3. Isi formulir dengan data yang diminta, seperti jenis debitur, tipe identitas, nomor NIK, dan kode CAPTCHA. 4. Pastikan semua informasi diisi dengan benar. 5. Klik ‘Selanjutnya’ setelah yakin data sesuai. 6. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri. 7. Tekan tombol ‘Ajukan Permohonan’ untuk mengirim. 8. Setelah selesai, Anda akan menerima nomor registrasi melalui email yang terdaftar. 9. Untuk memantau status, gunakan menu ‘Status Layanan’ dan masukkan nomor pendaftaran. 10. OJK akan memproses permohonan dalam waktu satu hari kerja melalui email yang Anda daftarkan.
Metode Offline untuk Memverifikasi Penggunaan NIK KTP
Jika lebih memilih proses langsung, kunjungi kantor OJK. Persiapkan dokumen sesuai jenis permohonan:
– Untuk perseorangan: fotokopi KTP (WNI) atau paspor (WNA), serta surat kuasa jika diperlukan. – Untuk yang sudah meninggal: fotokopi KTP/paspor, dokumen asli surat keterangan kematian, dan bukti hubungan keluarga/ahli waris. – Untuk badan usaha: fotokopi NPWP, akta pendirian, dan perubahan anggaran dasar terakhir, ditambah identitas pengurus serta surat kuasa.
Setelah menyerahkan semua dokumen, OJK akan melakukan pengecekan berdasarkan data yang diberikan. Hasilnya akan dikirimkan ke email yang terdaftar sebelumnya.