Latest Program: Belasan ASN Ponorogo Ajukan Cuti Haji 2026, Mayoritas Tenaga Pendidik
Belasan ASN Ponorogo Ajukan Cuti Haji 2026, Mayoritas Tenaga Pendidik
Pemerintah Kabupaten Ponorogo melaporkan adanya 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengajukan izin cuti besar untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2026. Mayoritas dari jumlah tersebut berasal dari sektor pendidikan, mencerminkan semangat tinggi para guru dalam merespons panggilan ibadah. BKPSDM setempat menegaskan bahwa sekitar setengah dari pemohon cuti adalah petugas pendidik.
Menurut Denik Silvia Kusumaputri, Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Ponorogo, persiapan untuk cuti haji memerlukan koordinasi matang dari seluruh instansi terkait. Ia menjelaskan bahwa ASN yang mengajukan cuti dijadwalkan mulai berlibur pada 26 April 2026, dengan rencana kembali bertugas di bulan Juni setelah menyelesaikan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Hampir separuh dari ASN yang mengajukan cuti haji adalah guru,” ujar Denik Silvia Kusumaputri.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pemohon cuti haji tahun ini sedikit lebih rendah. Pada 2025, terdapat sekitar 27 ASN yang mengajukan izin serupa. Namun, Denik memperkirakan adanya peningkatan permohonan di masa mendatang, mengingat tren sebelumnya menunjukkan peningkatan jumlah peserta saat mendekati waktu keberangkatan.
Kelompok ASN yang mengajukan cuti memiliki durasi liburan antara 40 hingga 50 hari, sesuai dengan jadwal keberangkatan masing-masing kloter. BKPSDM mengimbau para ASN yang belum mengajukan cuti untuk segera memproses permohonan mereka, paling lambat dua minggu sebelum pelaksanaan cuti. Tujuan utama adalah memastikan pengganti dapat disiapkan secara efektif, sehingga layanan publik tetap berjalan lancar.
Proses pengajuan cuti haji melibatkan beberapa tahapan administratif, termasuk pemberkasan surat keterangan dari instansi masing-masing. Selain itu, ASN harus melalui aplikasi kepegawaian resmi yang telah ditentukan. Denik menambahkan bahwa keberadaan 117 petugas haji yang dikukuhkan juga memengaruhi pengaturan tugas, terutama dalam 19 kloter yang mendampingi 7.819 jemaah haji.
Perubahan jumlah pemohon cuti haji menjadi perhatian khusus, terutama karena peran vital guru dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah. Meski jumlah tahun ini sedikit berkurang, BKPSDM tetap siap mengantisipasi lonjakan permohonan dengan koordinasi intensif antarinstansi.