New Policy: Dukungan resiliensi dari ruang digital yang menyempit

Dukungan Resiliensi dari Ruang Digital yang Menyempit

Dari Jakarta – Batasan ruang digital dinilai penting untuk melindungi ketahanan mental anak dan remaja, terutama dalam transisi menuju Revolusi Industri 5.0. Regulasi terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), serta aturan turunannya, menjadi contoh nyata upaya ini. PP Tunas memperketat akses pembuatan akun bagi anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi, seperti media sosial dan layanan jejaring. Anak di bawah 13 tahun hanya bisa memiliki akun pada produk digital berisiko rendah yang dikhususkan untuk mereka, dengan persetujuan orang tua. Sementara usia 13 hingga 15 tahun diperbolehkan mengakses layanan berisiko sedang, tetap memerlukan persetujuan dari pengasuh.

Kebijakan ini mendapat respons positif, khususnya dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, yang percaya aturan ini dapat meminimalisir dampak kejahatan siber pada anak. Regulasi tersebut dianggap sebagai solusi untuk isu-isu riset yang menunjukkan disrupsi teknologi berdampak serius, seperti munculnya budaya instan dan pola pikir ketergantungan. Paradoks lainnya adalah peningkatan kerentanan mental akibat kemajuan teknologi dan arus informasi yang cepat.

“Peningkatan penggunaan media digital berkorelasi dengan kenaikan depresi dan masalah kesehatan mental,” tegas Prof Susanto, seorang pakar pendidikan dan mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017–2022. Menurut dia, media digital sering menjadi alat perbandingan sosial yang merusak harga diri serta memicu perundungan siber.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 1 dari 7 remaja usia 10–19 tahun mengalami gangguan kesehatan mental. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat bahwa pada 2024, sebanyak 15,5 juta orang menghadapi tantangan serupa. Dengan latar belakang tersebut, Susanto menyatakan anak dan remaja saat ini mengalami krisis ketangguhan mental (resiliensi) yang signifikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *