What Happened During: BPDLH salurkan Rp20,34 miliar ke 4 proyek pengembangan rendah karbon
BPDLH salurkan Rp20,34 miliar ke empat proyek inisiatif pengembangan rendah karbon
Jakarta – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah menyalurkan dana sebesar Rp20.339.202.993, atau setara Rp20,34 miliar, kepada empat proyek berbasis pengembangan rendah karbon. Dana ini dikonversi ke 934.585,76 Pound Inggris (GBP) berdasarkan kurs terendah dari Oanda periode 5 September 2025 hingga 4 Maret 2026, yang mencakup selama 180 hari.
Empat penerima manfaat proyek
Dana tersebut dialokasikan untuk empat proyek yang dipilih melalui Call for Proposal (CFP) Tahap 1 LCDI-ITF, yang berlangsung antara 2 Desember 2025 dan 2 Januari 2026. Proyek-proyek ini bertujuan meningkatkan ekonomi sirkular, mengurangi emisi, serta memperbaiki kualitas lingkungan.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan penerima manfaat proyek mengatakan, keempat inisiatif ini berpotensi berkontribusi pada peningkatan ekonomi, pengurangan emisi, dan perbaikan kualitas lingkungan secara bersamaan.
Detil proyek dan alokasi dana
Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin menerima dana Rp5.003.199.360, atau 229.893,18 GBP, untuk proposal pengelolaan sampah berbasis teknologi maggot dan ayam alope di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Proyek ini fokus pada pendekatan ekonomi sirkular.
PT Venambak Kail Dipantara mendapatkan Rp4.999.870.500, atau 229.743,90 GBP, untuk proyek budidaya udang tradisional dengan teknologi energi surya di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Sementara PT Sinar Hijau Ventures menerima Rp5.002.063.133, atau 229.844,65 GBP, dalam bentuk pendanaan untuk inovasi rempah berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
PT Jejak Enviro Teknologi memperoleh dana Rp5.334.150.000, atau 245.104,03 GBP, untuk implementasi metode Advanced AWD (Alternate Wetting and Drying) yang mengintegrasikan sistem vertical rotary nursery dan greenhouse untuk dekarbonisasi pertanian padi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kontrak pembayaran
Pendanaan LCDI-ITF akan dibayarkan dalam tiga tahap. Pembayaran termin kedua dan ketiga akan dilakukan setelah penilaian terhadap indikator kinerja utama (KPI) proyek pada termin sebelumnya.