Key Strategy: Pemerintah siapkan insentif fiskal masif dukung Program 3 Juta Rumah
Pemerintah siapkan insentif fiskal masif dukung Program 3 Juta Rumah
Jakarta – Langkah strategis dilakukan pemerintah untuk mempercepat Program 3 Juta Rumah, yang bertujuan memberikan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini mencakup penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen serta penurunan suku bunga melalui subsidi, yang diharapkan mampu memperkuat daya beli dan memudahkan perolehan rumah pertama.
Kebijakan ini menjadi bagian dari karpet merah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) untuk memperkuat daya beli, mempermudah akses terhadap hunian layak, serta menjalankan arahan Presiden agar berpihak pada rakyat kecil,” kata Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0 persen ditujukan pada kelompok tertentu, dengan harapan mengurangi beban awal bagi calon pemilik rumah. Selain itu, pemerintah menyederhanakan proses perizinan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya memakan waktu hingga 28 hari kini dipercepat menjadi 10 hari.
Dalam rangka mendukung kebijakan ini, Bank Indonesia melakukan relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen. Tindakan makroprudensial ini juga menyiapkan alokasi likuiditas hingga Rp80 triliun untuk memfasilitasi penyaluran kredit rumah komersial dan subsidi.
Program Kredit Program Perumahan (KPP) dengan nilai Rp130 triliun dirancang untuk mendorong ketersediaan hunian oleh pengembang serta kebutuhan pelaku UMKM. Kuota penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026 mencatatkan peningkatan terbesar sepanjang sejarah, dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit dengan uang muka 1 persen.
Kebijakan Berdampak Luas
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan perubahan ini guna memastikan program perumahan mencapai target 13 kelompok profesi, termasuk guru dan aparatur sipil negara di seluruh wilayah Indonesia. Kombinasi insentif pajak, penyederhanaan birokrasi, dan relaksasi moneter diperkirakan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan perumahan.