Key Strategy: KBRI Malaysia ingatkan SPLP bukan dokumen izin kerja

KBRI Malaysia Peringatkan WNI: SPLP Bukan Dokumen Izin Kerja

Kuala Lumpur – Kedutaan Besar Republik Indonesia di sini mengingatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia bahwa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) tidak memiliki fungsi sebagai dokumen izin bekerja atau memperpanjang masa tinggal di luar negeri. Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo, menjelaskan bahwa SPLP hanyalah berlaku selama satu tahun dan tidak bisa digunakan sebagai alat pengizinan kerja.

PENJELASAN DUBES

Dubes RI menyampaikan dalam sesi siniar KBRI di Kuala Lumpur, Rabu, bahwa SPLP dikeluarkan sebagai pengganti paspor yang rusak, hilang, atau masa berlakunya telah habis. Dokumen ini juga memungkinkan WNI untuk kembali ke Tanah Air dalam satu perjalanan. Namun, ia menegaskan bahwa SPLP tidak bisa dijadikan dasar untuk memperpanjang izin tinggal di Malaysia.

“Bukan artinya menjadi izin untuk tinggal setahun lagi, bukan memperpanjang. Jadi, ini hanya untuk memulangkan mereka ke Tanah Air,” ujar Dubes Iman.

PENJELASAN ATASE IMIGRASI

Atase Imigrasi KBRI, Idul Adheman, menambahkan bahwa walaupun SPLP berlaku selama satu tahun, status izin tinggal WNI tetap bergantung pada visa atau izin masuk yang mereka peroleh saat pertama kali tiba di Malaysia. “Memang (SPLP) berlaku setahun, tetapi bukan berarti bisa setahun lagi di sini, karena itu bukan izin tinggal. Kalau ada razia, bisa ditangkap,” tambahnya.

Kedutaan Besar Kuala Lumpur juga mengajak WNI yang tidak memiliki izin tinggal resmi untuk segera memanfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0 yang ditawarkan pemerintah Malaysia. Program ini berlaku hingga 30 April 2026 dan memungkinkan individu tersebut mengajukan check out memo (COM) ke Departemen Imigrasi Malaysia untuk kembali ke Indonesia tanpa melewati proses hukum. Biaya yang diperlukan jauh lebih rendah dibandingkan tarif biasa.

Untuk mengajukan COM, WNI tanpa izin bisa menunjukkan paspor atau SPLP, serta memperlihatkan tiket penerbangan pulang sesuai tanggal yang ditentukan. Program ini diharapkan membantu memudahkan prosedur kembalinya migran yang melebihi batas waktu tinggal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *