Visit Agenda: ITB perketat etika medsos mahasiswa usai lagu Erika picu keresahan

ITB Perketat Etika Medsos Mahasiswa Usai Lagu Erika Picu Keresahan

Sebagai respons atas isu yang muncul akibat video lagu Erika dari Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB), Institut Teknologi Bandung (ITB) memperketat pengawasan terhadap etika mahasiswa dan literasi media sosial. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan kampus yang lebih bermartabat serta mengurangi risiko kekerasan dalam bentuk apapun di ruang digital maupun akademik.

Komitmen Mencegah Kekerasan Seksual Verbal

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N Nurlaela Arief, menjelaskan bahwa kejadian ini dianggap sebagai kesempatan untuk memperkuat budaya kampus yang menghargai etika dan martabat manusia. “Kami ingin mencegah segala bentuk kekerasan, termasuk verbal, melalui pengawasan yang lebih ketat,” tambah Nurlaela dalam keterangan di Bandung, Rabu.

“ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal,” kata Nurlaela.

HMT-ITB telah mengakui kesalahan dan secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas konten yang beredar. Video dan audio terkait saat ini sedang diusahakan untuk dihapus dari berbagai platform resmi dan akun terkait. Nurlaela menegaskan bahwa penguatan karakter dan sistem pencegahan kekerasan menjadi prioritas utama universitas.

“Melalui penguatan etika, pembinaan karakter, serta sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terus diperkuat, ITB berupaya menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial,” ujar Nurlaela.

Untuk memperluas kampanye etika, ITB memperkenalkan Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama) yang mencakup pelatihan literasi media sosial, etika komunikasi pesan singkat, serta pedoman berpenampilan di lingkungan kampus. Mahasiswa diharapkan lebih kritis dan santun dalam menyampaikan pendapat secara daring.

Sebagai tindakan konkret, universitas juga membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang menjangkau seluruh wilayah kampus, termasuk Ganesha, Jatinangor, Cirebon, dan Jakarta. Satgas ini menyediakan jalur konsultasi dan pelaporan untuk warga kampus yang mengalami atau melihat tindak kekerasan.

Selain itu, materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kini diintegrasikan ke dalam program pembinaan mahasiswa baru. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran sejak awal tentang pentingnya etika dan perlindungan di ruang akademik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *