Key Strategy: Anggota DPR: Kasus vape untuk narkoba jangan jadi larang keseluruhan

Anggota DPR: Kasus vape untuk narkoba jangan jadi larang keseluruhan

Jakarta – Bambang Haryo Soekartono, anggota Komisi VII DPR RI, menegaskan bahwa penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana penyebaran narkoba tidak perlu direspons dengan kebijakan melarang industri vape secara total. Ia menyoroti risiko kehilangan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), serta dampaknya terhadap ekspor.

“Sama seperti pelabuhan laut, misalnya. Jika pelabuhan itu jadi tempat lewatnya narkoba, maka menutupnya justru bisa mengganggu aktivitas ekonomi. Jadi, kalau tugasnya belum memadai, jangan sampai industri vape jadi korban,”

kata Bambang dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Bambang mengusulkan langkah penegakan hukum lebih ketat dan terpadu melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) serta kepolisian. Ia menekankan bahwa keberadaan narkoba dalam produk vape ilegal justru menunjukkan ketidakmampuan otoritas dalam pencegahan. “Perlu seleksi produk agar masyarakat tidak terpapar zat terlarang. Bukan produknya yang harus dilarang, tetapi narkobanya yang perlu dihentikan,”

Dia juga menyoroti bahwa volume narkoba yang masuk ke Indonesia mencapai ratusan ton setiap tahun. Mayoritas distribusinya dilakukan lewat jalur yang tidak terkait dengan vape. Menurut Bambang, mendeteksi narkoba dalam cairan atau perangkat vape bisa dilakukan dengan pengawasan yang lebih cermat. “Oleh karena itu, wacana melarang total peredaran vape perlu dipertimbangkan secara matang,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *