New Policy: Kejati Jatim geledah kantor Dinas ESDM terkait dugaan kasus pungli
Kejati Jatim geledah kantor Dinas ESDM terkait dugaan kasus pungli
Surabaya, Kamis
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pencarian dokumen di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan bahwa tim penyidik sedang menggeledah lokasi tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Jawa Timur. Hari ini, penyidik sedang mencari alat bukti seperti dokumen, surat, atau barang bukti elektronik,” jelas Adnan saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Adnan menyatakan penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang bisa memperkuat penyelidikan. Tim penyidik menelusuri dokumen administrasi perizinan serta perangkat elektronik yang diduga terkait dengan praktik pungli di sektor energi dan sumber daya mineral.
Komitmen penyidikan
Pencarian ini menjadi bagian dari upaya Kejati Jatim dalam mengungkap kasus korupsi di bidang pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan proses perizinan strategis. Adnan belum merinci pihak yang telah diperiksa atau kemungkinan tersangka dalam kasus ini, karena penyelidikan masih berlangsung.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan belum ada pemberitahuan resmi terkait hasil sementara. Di lokasi, tim penyidik tetap berada di dalam gedung hingga sekitar pukul 17.51 WIB untuk menelusuri dokumen yang relevan.
Proses penggeledahan
Rombongan penyidik dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim tiba di kantor Dinas ESDM sekitar pukul 12.00 WIB. Area kantor dijaga ketat oleh petugas keamanan internal, aparat militer, dan pihak setempat sejak tiba di lokasi.