Meeting Results: Gubernur minta dana otonomi khusus Aceh naik jadi 2,5 persen

Gubernur minta dana otonomi khusus Aceh naik jadi 2,5 persen

Banda Aceh – Pemimpin daerah Aceh, Mualem, mengusulkan peningkatan dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen jika revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) disahkan. Ia menyampaikan hal ini selama pertemuan dengan Baleg DPR RI, di Anjong Mon Mata Meuligoe, Kamis.

“Saya yakin draf revisi UUPA sudah selesai, hanya perlu penambahan dua persen. Tapi lebih optimal jika Otsus dinaikkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional,” ujarnya.

Sebanyak 31 anggota Baleg DPR RI, dipimpin Wakil Ketua Ahmad Doli Kurnia, melakukan kunjungan ke Aceh untuk mendengar aspirasi pemerintah setempat serta pihak-pihak terkait terkait perubahan UUPA. Revisi ini mempertimbangkan perpanjangan dana Otsus, yang sebelumnya akan berakhir pada 2027.

Mualem juga mengharapkan proses pengesahan UUPA rampung sebelum Presiden membacakan pidato kenegaraan Agustus 2026. “Semoga Juni 2026 sudah 100 persen selesai, atau paling lambat Juli,” tambahnya.

“Jika Otsus tidak diperpanjang dalam revisi ini, Aceh akan kian tertinggal dibanding provinsi lainnya,” tegas Mualem.

Dalam dokumen yang dibahas, pemerintah Aceh menawarkan peningkatan dana Otsus menjadi 2,5 persen dari DAU nasional, tanpa batasan waktu seperti sebelumnya. Harapan ini bertujuan mempercepat pemulihan dan pembangunan daerah setelah bencana yang menghantam Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *