Key Discussion: PDIP, Golkar, Hingga Demokrat Respons Isu Reshuffle
Pimpinan Fraksi DPR Beri Tanggapan Soal Isu Kocok Kabinet
Beberapa ketua fraksi di DPR memberikan pernyataan terkait isu reshuffle kabinet yang kembali menjadi sorotan belakangan ini. Dalam wawancara di kompleks parlemen, Kamis (16/4), Puan Maharani, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, menyatakan bahwa keputusan reshuffle sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden.
“Presiden memiliki hak mutlak untuk melakukan reshuffle, jadi mungkin lebih baik tanya langsung ke Istana,” ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Sarmuji, mengaku belum mendengar wacana perubahan struktur kabinet. Namun, ia menegaskan bahwa partainya mempercayakan keputusan tersebut kepada presiden. “Tidak semua orang tahu, itu urusan beliau. Kapan reshuffle dilakukan, itu tergantung pertimbangan beliau sendiri,” tambahnya.
Sarmuji juga menyebut bahwa posisi Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Golkar, tidak akan berubah jika reshuffle dilakukan. Ia memuji kinerja Bahlil dalam menjaga stabilitas energi nasional. “Banyak negara kesulitan mengamankan kebutuhan energi, tapi Pak Bahlil berhasil mempertahankan pasokan BBM tanpa kenaikkan harga,” paparnya.
Demokrat Setujui Hak Presiden Soal Reshuffle
Ketua Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menyetujui bahwa keputusan reshuffle merupakan wewenang Presiden. Ia mempercayai Prabowo Subianto telah mempertimbangkan secara matang. “Pak Presiden menentukan sendiri, ya reshuffle atau tidak, serta siapa yang akan diangkat,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto hari ini menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh terdekat. Acara tersebut diunggah oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, melalui akun Instagram pribadi. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Menlu Sugiono, dan Wamentan Sudaryono.
Dalam diskusi, Prabowo berbicara empat mata dengan Dasco. Dalam keterangan yang ditulis Dasco, agenda pertemuan meliputi situasi politik, keamanan, ekonomi nasional, serta masukan legislatif dari DPR. “Presiden menerima laporan mengenai perkembangan situasi politik, keamanan, dan ekonomi, serta masukan dari fungsi legislasi DPR,” tulisnya.