Latest Program: Prabowo terbitkan tiga regulasi perkuat ketahanan pangan nasional

Prabowo Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tiga kebijakan baru guna mempercepat peningkatan ketersediaan pangan nasional sebagai fondasi menuju kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Salah satu peraturan tersebut adalah Perpres Nomor 14 Tahun 2026, yang berisi pernyataan bahwa infrastruktur pascapanen di seluruh wilayah Indonesia perlu diperkuat untuk mendukung stabilitas pangan.

Perpres 14/2026: Fokus pada Infrastruktur Pascapanen

Regulasi pertama ini bertujuan memfasilitasi kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan sarana pascapanen. Tujuan utama adalah mengurangi ketergantungan pada sewa gudang serta memastikan distribusi pangan yang merata di berbagai daerah. Dengan demikian, stabilitas pasokan pangan dapat terjaga di seluruh pelosok tanah air.

“Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, perlu dukungan penyediaan infrastruktur pascapanen di wilayah Indonesia,”

Inpres 2/2026: Percepatan Swasembada Pangan Bidang Pertanian

Presiden juga menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2026, yang memerintahkan penguatan tata kelola serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mencapai prioritas nasional dalam swasembada pangan. Kebijakan ini menekankan perlunya langkah terkoordinasi dan terintegrasi dari seluruh instansi agar bahan pangan lokal dapat dihasilkan dan didistribusikan secara efisien.

Inpres 3/2026: Pengadaan Jagung dan Cadangan Pemerintah

Kebijakan ketiga adalah Inpres Nomor 3 Tahun 2026, yang ditujukan pada pengadaan serta pengelolaan jagung dalam negeri, sekaligus penyaluran cadangan jagung pemerintah hingga 2029. Regulasi ini bertujuan meningkatkan stok jagung nasional dan mendorong kesejahteraan para petani melalui pengelolaan yang lebih terstruktur.

Beberapa lembaga kementerian, termasuk Menko Pangan, Menko Perekonomian, Panglima TNI, dan Kapolri, menjadi target penerapan Inpres jagung tersebut. Fokusnya adalah mewujudkan swasembada jagung serta memastikan akses pangan yang mudah bagi masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada dukungan penuh dalam bentuk percepatan perizinan, penyediaan lahan, dan penyelesaian hambatan teknis di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *